Penutupan ChipMixer: Langkah Signifikan dalam Perang Melawan Pencucian Uang Kripto
Europol, badan kepolisian Uni Eropa, telah menutup paksa layanan pencucian uang kripto terkemuka, ChipMixer, yang beroperasi di dark web.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN
Dalam penggerebekan ini, pihak kepolisian berhasil menyita 1.909 keping Bitcoin, senilai sekitar Rp 3 triliun.
ChipMixer merupakan layanan pencampur Bitcoin yang berfungsi untuk 'membersihkan' uang hasil kejahatan.
Dengan mengaduk Bitcoin pengguna bersama dengan Bitcoin lain, layanan ini mengirimkan kembali uang dalam pecahan acak ke alamat berbeda, memutus jejak digital yang dapat dilacak oleh penegak hukum.
Layanan ini populer di kalangan pelaku kriminal, digunakan untuk menyembunyikan aliran dana yang diperoleh dari aktivitas ilegal seperti perdagangan narkoba dan penjualan senjata.
Europol menyatakan bahwa ChipMixer adalah 'bank' yang digunakan oleh banyak kelompok hacker, termasuk geng ransomware terkemuka.
Operasi gabungan oleh pihak berwenang Jerman dan Amerika Serikat pada akhir November lalu berhasil membongkar jaringan ChipMixer.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo Karena Kondisi Jakarta
Pada saat yang sama, tiga server, domain cryptomixer.io, dan data lebih dari 12 terabyte juga berhasil disita oleh polisi.
Menyusul penggerebekan tersebut, situs ChipMixer kini menampilkan pemberitahuan penyitaan, menggantikan antarmuka yang sebelumnya digunakan.
Laporan Europol menyebutkan bahwa dari awal operasinya, ChipMixer diduga telah memproses transaksi yang mencapai total 2,73 miliar Euro.
Penutupan ChipMixer bukanlah insiden pertama dalam upaya menghentikan layanan pertukaran uang kripto ilegal.
Sejumlah mixer lain telah ditutup, termasuk Bitcoin Fog dan Blender.io, mencerminkan meningkatnya tekanan hukum terhadap layanan ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: