Pesan Maaf dan Harapan Onadio Leonardo: Kunjungan Ustaz Husein Ja'far Al Hadar di Pusat Rehabilitasi
Ustaz Husein Ja'far Al Hadar baru-baru ini menjenguk sahabatnya, Onadio Leonardo, yang sedang menjalani rehabilitasi narkoba di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Membangun Hubungan yang Sehat
Dalam kunjungannya, Husein menyampaikan pesan dari Onad yang meminta maaf kepada publik serta memohon doa untuk proses pemulihannya.
Onadio, yang akrab disapa Onad, menitipkan salam kepada semua pihak yang mendukungnya selama proses hukum. 'Dia titip salam buat kalian semua. Dia minta maaf atas kesalahannya dan juga minta doa,' jelas Husein Ja'far Al Hadar melalui akun Instagramnya.
Onad bertekad kuat untuk menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa pertanggungjawaban atas kasus narkotika yang menjeratnya. Ia berharap bisa memulai hidup baru setelah rehabilitasi.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Husein menambahkan bahwa pengalaman pahit yang dilalui Onad telah membawanya untuk belajar tentang arti hidup dan pentingnya dukungan dari keluarga dan teman. 'Sekarang dia benar-benar kenal dirinya. Dia tahu betapa berharganya waktu, keluarga, teman, mental, dan kedisiplinan,' ungkap Husein.
Harapan Husein adalah agar proses rehabilitasi ini dapat mengembalikan Onad menjadi pribadi yang lebih kuat dan mampu berkarya positif lagi untuk masyarakat.
Onadio Leonardo ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat pada 31 Oktober 2025 di rumahnya yang terletak di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menemukan barang bukti berupa satu klip ganja, vapir, serta klip plastik bekas ekstasi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hanya Onad yang positif menggunakan narkoba, sementara istrinya dinyatakan negatif dan dipulangkan. Onad pun diwajibkan menjalani rehabilitasi narkoba untuk pemulihan ketergantungannya.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Pertimbangan Penting untuk Pelari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: