Dukungan Korlantas Polri Dalam Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi
Korlantas Polri berkomitmen untuk mendukung pemulihan warga yang terdampak bencana hidrometeorologi dengan mempermudah pengurusan dokumen penting. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya dokumen yang hilang atau rusak akibat bencana di wilayah Sumatera hingga Aceh.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyatakan akan memfasilitasi penerbitan ulang Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk masyarakat yang membutuhkan.
Bencana hidrometeorologi telah menimbulkan kerusakan fisik dan menghilangkan dokumen vital bagi masyarakat yang terkena dampak. Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa Korlantas Polri tengah menyiapkan langkah-langkah konkrit untuk membantu pemulihan.
Kehadiran Korlantas dalam mendampingi masyarakat menunjukkan komitmen Polri untuk memenuhi kebutuhan dalam keadaan darurat. Menurut Irjen Agus, langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mendukung masyarakat demi kelancaran proses pemulihan.
Dukungan yang diberikan meliputi perhatian khusus terhadap Surat Bukti Kepemilikan dan Pengoperasian Kendaraan Bermotor (SBST), termasuk dokumen penting seperti SIM, STNK, dan BPKB.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Pemblokiran Jalan
Pengurusan penerbitan ulang dokumen yang hilang atau rusak akibat bencana akan dilakukan dengan cara yang lebih mudah. Irjen Agus menjelaskan bahwa pengurusan SIM dapat dilakukan melalui jalur khusus yang tidak memerlukan banyak dokumen fisik.
Proses verifikasi identitas akan dilakukan berdasarkan data dari basis data Registrasi Identitas (Regident) untuk memastikan keakuratan informasi. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban administratif pada masyarakat yang terdampak.
Penerbitan STNK pengganti akan menggunakan sistem pemeriksaan data kendaraan terintegrasi secara nasional, yang diharapkan dapat menyederhanakan prosedur pengurusan. Selain itu, BPKB juga akan diterbitkan kembali melalui kerjasama dengan Polda dan Polres setempat.
Irjen Agus menekankan pentingnya penyesuaian layanan pasca bencana berdasarkan kondisi lapangan. Strategi yang diterapkan meliputi penempatan unit layanan di posko pengungsian dan penyesuaian jadwal pelayanan untuk mempercepat pemulihan administrasi.
Pemanfaatan database digital akan mengurangi kebutuhan terhadap dokumen fisik, memastikan bahwa layanan bisa berjalan lancar di wilayah terdampak. Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait juga akan dilakukan untuk menjamin setiap layanan tetap terkoordinasi dengan baik.
Ia menginstruksikan agar seluruh jajaran Regident memahami prosedur pelayanan darurat yang harus dibuat sederhana dan mudah diakses, serta terus melakukan optimasi pelayanan untuk menjamin kecepatan dan ketertiban administrasi.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: