Reformasi Kultural dan Tantangan Polri: Menghindari Praktik Silent Blue Code
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menekankan pentingnya kepolisian menghindari praktik silent blue code, yang memungkinkan pelanggar untuk mendapatkan kenaikan pangkat tanpa sanksi yang memadai.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Pernyataan ini disampaikan dalam konteks kasus Ferdy Sambo, yang menunjukkan perlunya reformasi dalam struktur dan kultur Polri demi memperbaiki citra institusi di mata publik.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Sugeng menjelaskan bahwa praktik silent blue code menciptakan toleransi terhadap pelanggaran internal Polri.
Ia menyoroti bahwa meskipun pelanggar mendapatkan sanksi saat situasi memanas, mereka sering kali tetap naik pangkat ketika ketegangan mereda.
Hal ini mengakibatkan persepsi negatif dari masyarakat mengenai komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara adil, khususnya dalam konteks kasus Brigadir Josua.
Sugeng melanjutkan bahwa sanksi yang ada belum cukup untuk mereformasi perilaku aparat, yang mengakibatkan publik semakin mempertanyakan integritas Polri.
Sugeng menekankan bahwa reformasi Polri tidak hanya sekadar struktur, tetapi juga harus menyentuh aspek kultural yang berkontribusi pada penegakan hukum yang lebih tegas.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Dampaknya di Kampus
'Kultur yang lebih tegas terhadap penindakan dan penegakan hukum,' ujarnya, 'sangat mendorong citra positif kepolisian sebagai institusi yang harmonis dan dapat dipercaya.'
Ia juga menekankan perlunya menjaga integritas dan akuntabilitas Polri sebagai institusi penegak hukum yang menghormati hak asasi manusia.
Reformasi yang konsisten diharapkan bisa melahirkan Polri yang lebih transparan, akuntabel, dan dapat mengembalikan kepercayaan publik.
Sugeng menyampaikan bahwa Polri merupakan representasi dari pemerintahan, yang seharusnya merefleksikan visi Presiden terkait hukum dan hak asasi manusia.
'Wajah, postur, penampakan Polri itu tergantung kepada visi Presiden tentang prinsip negara hukum,' jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: