Kategori Berita
Jumat, 05 DESEMBER 2025 • 11:16 WIB

Inisiatif Menteri Keuangan untuk Memperbaiki Sistem Pelabuhan dan Bea Cukai

Inisiatif Menteri Keuangan untuk Memperbaiki Sistem Pelabuhan dan Bea CukaiInisiatif Menteri Keuangan untuk Memperbaiki Sistem Pelabuhan dan Bea Cukai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencananya untuk secara intensif mengunjungi pelabuhan di Indonesia, sebagai bagian dari usaha perbaikan sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa perbaikan berjalan dengan baik dan mencegah praktik yang merugikan.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang

Dalam kunjungannya, Purbaya menggarisbawahi pentingnya memasang sistem baru berbasis teknologi yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan pembayaran cukai, terutama dalam industri rokok. Kebijakan ini diharapkan dapat mulai diterapkan awal tahun depan dan mencapai implementasi penuh pada pertengahan tahun 2026.

Penerapan Teknologi Baru untuk Pemantauan Cukai

Dalam upaya memperbaiki pengawasan dan sistem di DJBC, Purbaya menekankan pentingnya menerapkan mesin penghitung dan pencacah rokok di pabrik-pabrik. Dengan langkah ini, diharapkan pembayaran cukai dapat dilakukan secara akurat dan mengurangi kemungkinan adanya cukai palsu.

Purbaya menyampaikan bahwa sistem baru ini akan dapat memonitor keaslian cukai dari rokok yang beredar di pasar. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya serius untuk meningkatkan transparansi dalam pembayaran cukai.

Selain itu, DJBC berencana menerapkan kecerdasan buatan (AI) di pelabuhan. Pemanfaatan teknologi ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan kecepatan dalam proses pemantauan, sekaligus meminimalkan praktik curang seperti under invoicing.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia untuk Memperkuat Timnas

Target Perbaikan dalam Satu Tahun

Purbaya mengakui bahwa citra DJBC saat ini kurang baik di mata masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan yang menyeluruh.

Apabila dalam waktu tersebut DJBC tidak dapat memperbaiki kinerjanya, Purbaya menyatakan bahwa akan ada kemungkinan untuk membekukan lembaga tersebut dan mengalihkannya kepada perusahaan swasta, seperti yang pernah terjadi di masa Orde Baru.

Ia juga menyampaikan bahwa pegawai DJBC telah menyadari ancaman serius yang mengincar mereka, yang berpotensi merumahkan sekitar 16.000 pegawai jika perbaikan tidak berhasil.

Sejarah dan Ancaman Pembekuan DJBC

Sejarah mencatat bahwa Presiden Soeharto pernah membekukan DJBC pada tahun 1985 akibat tingginya praktik pungutan liar dan penyelundupan. Saat itu, tugas DJBC dialihkan kepada perusahaan Swiss, Societe Generale de Surveilance (SGS).

Menyadari pentingnya perbaikan, Purbaya menegaskan bahwa pegawai DJBC harus siap untuk berbenah demi menjaga keberlangsungan lembaga mereka. Dengan ancaman yang nyata, para pegawai diharapkan bisa lebih proaktif dalam meningkatkan kinerja mereka.

Upaya Purbaya untuk memperbaiki DJBC diharapkan bisa mendorong terciptanya lingkungan yang lebih kondusif bagi perekonomian Indonesia, melalui pengawasan yang lebih tegas dan efektif terhadap kegiatan di pelabuhan.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Dampaknya di Kampus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Inisiatif Menteri Keuangan untuk Memperbaiki Sistem Pelabuhan dan Bea Cukai

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!