Viralnya Kasus Bocah Laki-laki Terkait Penyalahgunaan Narkoba di Muara Bungo
Seorang bocah laki-laki di Dusun Tebing Tinggi Uleh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Muara Bungo, viral setelah dituduh melakukan pesta sabu-sabu bersama teman-temannya.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dalam sebuah video yang beredar, bocah tersebut mengaku membeli sabu seharga Rp 30.000 dalam bentuk paket hemat.
Video yang memperlihatkan bocah tersebut diinterogasi oleh seorang pria telah menjadi viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, bocah itu menjelaskan bahwa tidak hanya ia, tetapi juga beberapa teman sebayanya turut mengonsumsi sabu dan lem aibon.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menyatakan bahwa video itu direkam pada tahun 2024, namun kembali viral sekitar sepekan lalu setelah diunggah di Facebook.
"Itu video lama, dan sudah diklarifikasi," ujarnya melalui pesan singkat.
Menanggapi semakin ramainya video tersebut di media sosial, kepolisian setempat melakukan investigasi.
Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia
"Kasat Narkoba dan Kapolsek Tanah Tumbuh sudah menindaklanjuti dengan melibatkan masyarakat melakukan razia," kata Natalena.
Kepolisian juga melakukan sweeping ke rumah terduga pengedar yang disebutkan bocah dalam video.
Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
Kasus bocah SD yang viral ini mencerminkan tantangan besar dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak.
Penyalahgunaan narkoba dapat memberikan dampak yang berbahaya bagi perkembangan mental dan fisik anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: