Kategori Berita
Rabu, 03 DESEMBER 2025 • 15:30 WIB

Pemeriksaan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi di BJB

Pemeriksaan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi di BJBPemeriksaan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi di BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

Baca juga: Kemenperin Konfirmasi iPhone 17 Belum Ajukan Izin Penjualan di Indonesia

Proses pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, dengan fokus pada hubungan Ridwan Kamil dengan dana non-budgeter BJB dan laporan harta kekayaannya.

Pemeriksaan Ridwan Kamil oleh KPK

Dalam keterangannya, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Ridwan Kamil diperiksa untuk mendalami pengelolaan uang di Corporate Secretary BJB yang diindikasikan terkait dengan dana non-budgeter.

Budi juga menjelaskan bahwa penyidikan ini bertujuan untuk mengonfirmasi penghasilan dan aset Ridwan Kamil selama masa jabatannya, serta dugaan keterkaitannya dengan dana non-budgeter yang dikelola.

Sebagai bagian dari proses ini, KPK melakukan penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik, serta membuka ruang bagi Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi mengenai ketidaktahuannya tentang aksi korporasi di BJB.

Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Membangun Hubungan yang Sehat

Dasar Hukum dan Penyelidikan

Budi Prasetyo menegaskan adanya bukti kuat untuk mendalami keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini, serta mengonfirmasi kewajiban BJB untuk melaporkan setiap pengadaan iklan kepada kepala daerah.

Dugaan keterkaitan ini menjadi krusial mengingat dana non-budgeter BJB bersumber dari pengadaan iklan. KPK berupaya mengidentifikasi aliran dana tersebut dan pihak-pihak yang terlibat.

KPK melakukan investigasi dengan pendekatan 'follow the money' untuk melacak aliran dana non-budgeter, dan telah mengumpulkan bukti transaksi yang menunjukkan adanya transfer uang terkait pengadaan iklan.

Analisis terhadap Aset dan Penggunaan Dana

Budi menyatakan bahwa terdapat dugaan Ridwan Kamil menggunakan dana non-budgeter untuk membeli aset yang terdaftar atas nama orang lain, hal ini menjadi faktor penting dalam penyelidikan.

Dana non-budgeter ini juga dimungkinkan berasal dari sumber lain yang terkumpul untuk kebutuhan operasional pribadi, sehingga penyidik fokus pada pengelolaan dan aliran dana tersebut.

Melalui wawancara dan penelitian dokumen, KPK merencanakan untuk mengidentifikasi berbagai kegiatan yang dibiayai oleh dana non-budgeter, yang diharapkan dapat menjelaskan pola keuangan Ridwan Kamil.

Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pemeriksaan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi di BJB

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!