Evaluasi Tata Ruang Pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan evaluasi tata ruang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat setelah terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor yang merenggut ratusan nyawa.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan ruang yang selaras dengan lingkungan serta meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.
Setelah tahap tanggap darurat berakhir, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa akan dilakukan evaluasi tata ruang. "Kalau sudah tahap tanggap darurat selesai, kami pasti akan melakukan evaluasi tata ruang," ujarnya.
Langkah ini mengikuti praktik serupa di Jakarta, di mana pemerintah melakukan penataan ulang pola ruang setelah bencana banjir besar dengan melibatkan berbagai pihak terkait, baik dari pemerintah provinsi maupun kementerian lainnya.
Tujuan utama evaluasi ini adalah untuk menjawab tantangan dalam pengaturan ruang di wilayah terdampak serta memberikan rekomendasi perubahan pada area yang tidak mampu beradaptasi terhadap bencana.
Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Membangun Hubungan yang Sehat
Kementerian ATR/BPN berencana untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dalam proses evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan ruang yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Nusron menjelaskan bahwa penyesuaian tata ruang memerlukan keterlibatan semua pihak untuk memastikan keberlanjutan dan keselamatan masyarakat. "Penyesuaian tata ruang harus dilakukan secara kolaboratif agar tidak sebatas administratif," jelasnya.
Diharapkan, partisipasi pemerintah daerah dan kementerian terkait dapat memberikan perspektif holistik dalam perencanaan ruang ke depan.
Nusron menegaskan pentingnya penerapan tata ruang yang konsisten dalam pencegahan bencana. Ia menyatakan bahwa banyak bencana terjadi akibat pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan daya dukung lingkungan.
Melalui evaluasi pascabencana ini, pemerintah tidak hanya berupaya memperbaiki wilayah terdampak, tetapi juga memperkuat sistem tata ruang yang lebih defensif untuk mencegah terulangnya bencana serupa.
Nusron turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban bencana di tiga provinsi tersebut, sejalan dengan data terbaru dari BNPB yang mencatat jumlah korban meninggal mencapai 753 jiwa.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: