Kategori Berita
Rabu, 03 DESEMBER 2025 • 13:18 WIB

Usulan Penetapan 2 Desember sebagai Hari Libur Nasional Diajukan oleh Panitia Reuni 212

Usulan Penetapan 2 Desember sebagai Hari Libur Nasional Diajukan oleh Panitia Reuni 212Usulan Penetapan 2 Desember sebagai Hari Libur Nasional Diajukan oleh Panitia Reuni 212

Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafii, mengungkapkan rencana penetapan 2 Desember sebagai hari libur nasional yang diusulkan oleh panitia Reuni 212.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang

Usulan ini akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dipertimbangkan dalam upaya menjaga persatuan umat di Indonesia.

Pernyataan Wakil Menteri Agama

Dalam sambutannya, Wamenag Muhammad Syafii mengatakan, "Tapi apakah bisa atau tidak, itu harus saya sampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto." Hal ini menunjukkan bahwa keputusan akhir berada di tangan Presiden meskipun ada dukungan dari masyarakat.

Syafii menambahkan bahwa dirinya tidak dapat memberikan jawaban definitif mengenai usulan tersebut saat itu. Namun, ia menunjukkan perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat melalui niat untuk melaporkannya.

Pentingnya usulan ini terletak pada harapan bahwa hari libur nasional akan memperkuat persatuan umat serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis Kecerdasan Buatan

Usulan dari Panitia Reuni 212

Ketua Organizing Committee (OC) Reuni 212, Habib Muhammad bin Husein Al Atthas, mengusulkan penetapan 2 Desember sebagai hari libur nasional dalam acara reuni di Monas. Ia menyatakan, "Bagaimana kalau 212, acara momentum besar ini, 2 Desember, kita usulkan jadi Hari Ukhuwah Indonesia. Setuju tidak?"

Usulan ini mendapatkan sambutan positif dari peserta yang hadir, yang mengeksplorasi potensi libur nasional untuk mendukung persatuan. Habib Muhammad menekankan bahwa kegiatan besar ini perlu diakui secara formal oleh pemerintah.

Ia menambahkan, "Jadi 2 Desember jadi libur nasional, setuju tidak? Kira-kira kalau usul, boleh enggak?" Pertanyaan ini mendapat respon antusiasme dari massa yang hadir.

Pentingnya Hari Ukhuwah Indonesia

Habib Muhammad menegaskan bahwa penetapan 2 Desember sebagai hari libur nasional berpotensi memperkuat persatuan. Dengan demikian, masyarakat dari berbagai daerah dapat berkumpul setiap tahun untuk memperingati Reuni 212.

Ia berkomitmen untuk menyusun acara yang memungkinkan pengumpulan massa. "Jadi 2 Desember libur. Insya Allah, tiap mau harinya jatuh Senin, Selasa, Rabu, tetap hari libur nasional, kita tetap bisa kumpul di Monas. Setuju?"

Pentingnya momen ini, menurut Habib Muhammad, adalah untuk menjaga NKRI melalui persatuan umat. Ia menyerukan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan usulan tersebut demi kebaikan bersama.

Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Usulan Penetapan 2 Desember sebagai Hari Libur Nasional Diajukan oleh Panitia Reuni 212

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!