Kategori Berita
Selasa, 02 DESEMBER 2025 • 15:24 WIB

Kebijakan Berhenti Luar Biasa PT KAI di Stasiun Jatinegara untuk Reuni Akbar 212

Kebijakan Berhenti Luar Biasa PT KAI di Stasiun Jatinegara untuk Reuni Akbar 212Kebijakan Berhenti Luar Biasa PT KAI di Stasiun Jatinegara untuk Reuni Akbar 212

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta memberlakukan kebijakan Berhenti Luar Biasa untuk 12 kereta api jarak jauh di Stasiun Jatinegara pada Selasa, 2 Desember 2025, sehubungan dengan Reuni Akbar 212 yang berlangsung di Monumen Nasional.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia untuk Memperkuat Timnas

Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan penumpang dan memperlancar arus lalu lintas di sekitar Stasiun Gambir.

Penerapan Kebijakan Berhenti Luar Biasa

Pejabat Yang Melaksanakan Tugas (PYMT) Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Detty Nurfatma Kusumah, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan alternatif bagi penumpang dalam akses mereka menuju lokasi acara.

Detty menjelaskan, "Dengan adanya pemberhentian luar biasa di Stasiun Jatinegara, penumpang memiliki alternatif naik dan turun KA lebih mudah," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengakomodasi penumpang yang menuju Monumen Nasional dan menciptakan kenyamanan serta kelancaran perjalanan.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025

Daftar Kereta yang Berhenti di Jatinegara

Sebanyak 12 kereta api jarak jauh yang dikenakan kebijakan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara mencakup berbagai rute, yaitu KA Bima, KA Gajayana, PLB Cakrabuana, KA Sembrani, KA Pandalungan, dan PLB Argo Bromo Anggrek.

Selain itu, KA Argo Lawu, KA Purwojaya, KA Taksaka, PLB Gunungjati, PLB Manahan, serta KA Argo Anjasmoro juga terdaftar untuk berhenti di lokasi tersebut.

Perubahan jadwal dan lokasi pemberhentian ini diharapkan tidak mengganggu kenyamanan penumpang dalam perjalanan mereka.

Imbauan kepada Penumpang

PT KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan penumpang untuk memperhatikan jadwal keberangkatan kereta api dan menyesuaikan titik naik dan turun mereka dengan adanya kebijakan Berhenti Luar Biasa.

Disampaikan pula bahwa PT KAI akan menjaga pelayanan tetap optimal dengan memastikan perjalanan berlangsung aman dan tertib.

Pengelolaan yang baik ini diharapkan dapat meminimalkan kendala dan mengoptimalkan pengalaman perjalanan bagi semua pengguna transportasi kereta api.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Pertimbangan Penting untuk Pelari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kebijakan Berhenti Luar Biasa PT KAI di Stasiun Jatinegara untuk Reuni Akbar 212

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!