Kategori Berita
Selasa, 02 DESEMBER 2025 • 14:38 WIB

Kasus Pembunuhan Calon Ladies Companion di Batam: Tindak Kekerasan yang Menggemparkan

Kasus Pembunuhan Calon Ladies Companion di Batam: Tindak Kekerasan yang MenggemparkanKasus Pembunuhan Calon Ladies Companion di Batam: Tindak Kekerasan yang Menggemparkan

Seorang wanita berinisial DPA (25) ditemukan tewas setelah mengalami penyiksaan selama tiga hari di kawasan Batu Ampar, Kepulauan Riau. Kejadian ini melibatkan empat pelaku yang kini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, mengungkapkan bahwa penganiayaan terjadi setelah korban melamar pekerjaan sebagai pemandu lagu dan dilibatkan dalam ritual yang mengancam keselamatannya.

Kronologi Kejadian

Insiden yang menyebabkan kematian DPA bermula ketika ia melamar pekerjaan sebagai ladies companion. Setelah diterima, korban diperintah untuk mengikuti ritual tertentu yang diyakini dapat mendatangkan pelanggan.

Menurut Kapolsek Amru, 'Korban dibawa ke RS Santa Elisabeth Sei Lekop Sagulung pada hari Sabtu, 29 November 2025, dalam kondisi telah meninggal dunia setelah dianiaya.' Kecurigaan petugas keamanan timbul ketika pelaku membawa korban tanpa identitas yang jelas.

Laporan dari rumah sakit ini menjadi pemicu bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus penganiayaan yang mengakibatkan kehilangan nyawa.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis Kecerdasan Buatan

Motif dan Metode Penyiksaan

Investigasi awal mendapati bahwa penganiayaan terhadap DPA dipicu oleh sebuah video rekayasa yang dibuat oleh pelaku AIN. Video tersebut menampilkan seolah-olah korban melakukan tindakan agresif, yang dijadikan alasan untuk melampiaskan kekerasan.

Kapolsek Amru mengonfirmasi, 'Video itu palsu. Dibuat sendiri oleh tersangka untuk memfitnah korban.' Selama tiga hari, korban mengalami berbagai bentuk penyiksaan fisik, termasuk pukulan dan perlakuan keji lainnya.

Korban dalam keadaan terikat, dan bahkan kepalanya dibenturkan ke dinding sebagai bentuk penyiksaan yang brutal.

Penyelidikan dan Penangkapan

Setelah para pelaku menyadari korban telah tewas, mereka berupaya untuk menyamarkan identitas korban dengan menyebutnya MR X. Selain itu, mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mencopot sembilan unit CCTV di lokasi kejadian.

Amru menegaskan, 'Ada upaya para tersangka untuk menghilangkan barang bukti.' Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan dari rumah sakit, dan berhasil menangkap keempat pelaku yang kini ditahan di Polsek Batu Ampar.

Keempat pelaku yaitu WL, AIN, PE, dan S kini menghadapi hukuman berat dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang dapat mengancam mereka dengan hukuman mati.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kasus Pembunuhan Calon Ladies Companion di Batam: Tindak Kekerasan yang Menggemparkan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!