Kategori Berita
Senin, 01 DESEMBER 2025 • 13:37 WIB

Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud: Kehadiran yang Tak Terduga di Tengah Berkabung

Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud: Kehadiran yang Tak Terduga di Tengah BerkabungSidang Cerai Raisa dan Hamish Daud: Kehadiran yang Tak Terduga di Tengah Berkabung

Sidang cerai antara Raisa dan Hamish Daud kembali berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menarik perhatian publik sangat besar. Kehadiran Raisa yang mendadak, meskipun tengah berduka karena kehilangan ibundanya, menambah suasana emosional dalam proses hukum ini.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menjelaskan bahwa kehadiran kliennya sangat tidak terduga dan menjadi salah satu faktor yang mempercepat jalannya sidang. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya proses hukum bagi Raisa meskipun menghadapi momen yang sulit.

Kehadiran Raisa yang Tak Terduga

Dalam sidang cerai yang digelar pada tanggal 1 Desember 2025, Raisa tampil meskipun kondisi emosionalnya sedang berkabung. Keberaniannya untuk hadir dalam suasana kesedihan adalah wujud komitmennya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Putra Lubis, kuasa hukumnya, menyatakan, "Memang hari ini dengan kondisi masih berkabung, saya juga tidak menyangka ternyata yang bersangkutan bersedia hadir." Pernyataan ini menunjukkan betapa berarti sidang ini bagi Raisa dan betapa dia memprioritaskan kehadirannya.

Kehadiran Raisa ternyata mempercepat agenda persidangan, yang mana sebelumnya mungkin akan terhambat. Putra Lubis melaporkan kehadiran kliennya kepada Majelis Hakim untuk memastikan bahwa sidang dapat dilanjutkan.

Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Membangun Hubungan yang Sehat

Ketidakhadiran Hamish Daud

Sementara itu, Hamish Daud kembali absen dalam sidang ini, situasi ini berpotensi mempengaruhi putusan yang akan dijatuhkan oleh Majelis Hakim. Ketiadaan Hamish dapat menyebabkan hakim menjatuhkan putusan verstek terhadapnya.

Putra Lubis menyampaikan, "Kalau nanti pada saatnya putusan yang bersangkutan juga tidak hadir, ya berarti itu menjadi verstek." Ungkapan ini merefleksikan kerisauan mengenai dampak yang ditimbulkan oleh ketidakhadiran Hamish dalam proses hukum ini.

Kuasa hukum Raisa menekankan bahwa keputusan akhir ada di tangan Majelis Hakim dan menolak untuk berkomentar lebih jauh mengenai kemungkinan putusan tersebut, yang menunjukkan sikap profesional dalam menangani kasus.

Bukti dan Saksi yang Dihadirkan

Agenda sidang dilanjutkan dengan pengajian bukti yang telah disiapkan oleh pihak Raisa. Selain bukti tertulis, dua orang saksi dihadirkan untuk memperkuat gugatannya di hadapan Majelis Hakim.

Putra Lubis menyebutkan bahwa saksi-saksi tersebut adalah kakaknya, Aldi, dan pengasuhnya, Linda. "Saksinya tadi ada kakaknya, namanya Aldi ya. Sama keluarganya, pengasuh ya, namanya Linda," jelasnya.

Raisa juga menghadirkan bukti tertulis yang mencakup dokumen penting terkait pernikahan dan keberadaan anak dari hubungan mereka. "Buku nikah saja. Buku nikah dan Akta Kelahiran," tambahnya, menunjukkan keseriusan dalam menggugat hukum.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud: Kehadiran yang Tak Terduga di Tengah Berkabung

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!