Gempa Berkekuatan 6,3 Guncang Simeulue: Menyoroti Potensi dan Peringatan
Sebuah gempa berkekuatan magnitudo 6,3 mengguncang wilayah Simeulue, Aceh, pada Kamis (27/11/2025) pukul 11.56 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan bahwa kejadian ini termasuk dalam kategori gempa megathrust.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Direktur Gempa bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, memastikan lokasi kejadian berada di Zona Megathrust Nias-Simeulue, yang mengindikasikan potensi gempa yang lebih besar di masa mendatang.
BMKG menyatakan bahwa gempa ini, meskipun berkekuatan relatif rendah, masih dapat dimasukkan dalam kategori gempa megathrust. Daryono menjelaskan, "Gempa 2,0-3,0 bisa disebut megathrust kalau pusatnya di bidang kontak antarlempeng."
Gempa ini terklasifikasi sebagai gempa megathrust berdasarkan analisis lokasi episenter serta mekanisme pergerakan patahan. Lokasi megathrust yang dimaksud membentang dari Samudra Hindia Barat Sumatra Selatan, menjangkau wilayah Jawa hingga Sumba.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
BMKG melaporkan bahwa episenter gempa terletak pada koordinat 2,61° LU dan 95,83° BT, tepatnya di laut, 1 Km arah Selatan Simeulue, dengan kedalaman 14 km. Daryono menambahkan, "Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia yang menunjam ke bawah Lempeng Eurasia."
Mekanisme analisis menunjukkan bahwa gempa ini memiliki pergerakan naik, atau thrust fault, yang serupa dengan banyak kejadian sebelumnya di daerah tersebut.
BMKG mengonfirmasi bahwa gempa ini tidak berpotensi memicu tsunami. Daryono menjelaskan, "Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI."
Hingga pukul 13.00 WIB pada hari terjadinya gempa, tercatat enam gempa susulan dengan magnitudo tertinggi mencapai 4,8. BMKG melakukan pemantauan berkelanjutan untuk memastikan perkembangan terkini di kawasan yang terdampak.
Baca juga: Kunto Aji Soroti Perdebatan Selebritas di DPR dan Tantangan Akuntabilitas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: