Jakarta Menjadi Kota Terpadat di Dunia: Tantangan dan Rencana Pemindahan Ibu Kota
Jakarta telah dinyatakan sebagai kota metropolitan terpadat di dunia, dengan jumlah penduduk mencapai 42 juta jiwa, menggeser posisi Tokyo yang sebelumnya menduduki peringkat teratas.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik
Menurut laporan dari Divisi Kependudukan PBB, setelah Jakarta, kota dengan jumlah penduduk terbanyak berikutnya adalah Dhaka, Bangladesh, yang mencatat 40 juta jiwa.
Laporan yang dikeluarkan oleh Divisi Kependudukan Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB menempatkan Jakarta di puncak daftar kota dengan kepadatan penduduk tertinggi, diikuti oleh Dhaka dengan 40 juta jiwa.
Tokyo, yang selama ini berada di peringkat atas, telah melorot ke posisi ketiga dengan jumlah penduduk mencapai 33 juta jiwa. Penurunan ini disebabkan oleh stagnasi pertumbuhan populasi dan krisis demografis yang dihadapi Tokyo.
Pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat di Jakarta membawa berbagai tantangan klasik yang umum dijumpai di kota-kota besar, seperti kemacetan, polusi, dan banjir.
Koordinasi antara wilayah Jabodetabek seringkali tidak berjalan efektif, menambah kompleksitas dalam menyelesaikan masalah ini.
Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail
Dalam usahanya untuk mengurangi beban di Jakarta, pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur pada tahun 2019, dengan pembangunan Nusantara sebagai pusat pemerintahan baru.
Namun, kekhawatiran muncul bahwa kota baru ini bisa menjadi 'kota hantu' jika tidak ada perencanaan dan pengelolaan yang baik.
Menurut PBB, pada tahun 2025, diperkirakan sekitar 45 persen populasi dunia akan tinggal di kota, angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 20 persen pada tahun 1950.
Jumlah megacity, yaitu kota dengan penduduk lebih dari 10 juta jiwa, meningkat signifikan dari delapan kota pada tahun 1975 menjadi 33 kota pada tahun 2025, dengan 19 di antaranya terletak di Asia.
Li Junhua, kepala Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB, menyatakan bahwa urbanisasi dapat menjadi peluang jika dikelola dengan strategi yang tepat.
"Jika dirancang secara inklusif dan terkoordinasi, kota dapat membuka peluang baru bagi aksi iklim, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan sosial," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: