Kategori Berita
Rabu, 26 NOVEMBER 2025 • 11:20 WIB

Bandara IMIP Morowali: Polemik Operasional dan Implikasi Keamanan

Bandara IMIP Morowali: Polemik Operasional dan Implikasi KeamananBandara IMIP Morowali: Polemik Operasional dan Implikasi Keamanan

Bandara PT IMIP Morowali kini menjadi sorotan publik setelah dianggap beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah. Keberadaan bandara ini, yang dikelola swasta, memicu kekhawatiran terkait pengawasan dan keamanan nasional.

Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Sejak berdiri pada tahun 2014, bandara ini tidak memiliki kehadiran petugas dari Bea Cukai dan Imigrasi, menimbulkan pertanyaan mengenai kepemilikan dan implikasinya terhadap keamanan negara.

Pemilik dan Status Hukum Bandara IMIP

Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terletak di Kawasan Industri PT IMIP, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Kementerian Perhubungan mengklasifikasikan bandara ini sebagai bandara teknis kelas 4B yang digunakan untuk penerbangan domestik.

Dikelola oleh pihak swasta, bandara ini berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan dukungan Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. Dengan runway sepanjang 1.890 meter, bandara ini dapat melayani berbagai jenis pesawat, termasuk Embraer ERJ-145ER dan Airbus A320.

Data dari Hubud mencatat bahwa pada tahun 2024, bandara ini mencatat 534 pergerakan pesawat dengan hampir 51.000 penumpang. Keberadaan bandara ini tidak terpisahkan dari aktivitas PT IMIP yang beroperasi di kawasan industri tersebut.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis Kecerdasan Buatan

Struktur dan Kepemilikan PT IMIP

PT IMIP merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan pengolahan nikel, didirikan pada 19 September 2013, dengan area konsesi seluas sekitar 2.000 hektare. Perusahaan ini diketahui sebagai kawasan industri nikel terintegrasi di Asia Tenggara.

Perusahaan ini mengelola sejumlah entitas industri yang memproduksi barang seperti nickel pig iron, stainless steel, serta bahan baku baterai listrik. Menurut catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tengah pada tahun 2018, kepemilikan PT IMIP dibagi antara Shanghai Decent Investment Group (49,69%), PT Sulawesi Mining Investment (25%), dan PT Bintang Delapan Investama (25,31%).

Modal dasar perusahaan ini tercatat sejumlah USD 40 juta, menunjukkan besarnya investasi dalam pengembangan industri nikel di kawasan tersebut.

Persoalan Hukum dan Implikasi Keamanan

Kontroversi tentang Bandara IMIP semakin berkembang ketika berbagai pihak mengklaim bandara tersebut beroperasi tanpa pengawasan dari Bea Cukai dan Imigrasi. Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengungkapkan keprihatinan atas kurangnya pos pengawasan saat mengunjungi Morowali pada November 2025.

Anggota DPD RI, Tamsil Linrung, menekankan bahwa kondisi ini bisa menciptakan 'negara dalam negara' yang berpotensi membahayakan kedaulatan. Ia menegaskan, "Pemerintah tidak boleh membiarkan aset strategis dikelola tanpa kontrol yang memadai."

Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, yang menyebutkan bahwa operasional bandara tanpa pengawasan merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan wilayah udara. Ia mendesak Kementerian Perhubungan dan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap situasi ini.

Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Bandara IMIP Morowali: Polemik Operasional dan Implikasi Keamanan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!