Kategori Berita
Jumat, 21 NOVEMBER 2025 • 11:31 WIB

KPK Kembali Serahkan Aset Korupsi kepada PT Taspen

KPK Kembali Serahkan Aset Korupsi kepada PT TaspenKPK Kembali Serahkan Aset Korupsi kepada PT Taspen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan kembali aset PT Taspen yang sebelumnya dikorupsi dalam kasus investasi fiktif yang melibatkan terpidana Ekiawan Heri Primaryanto.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang

Total uang yang diserahkan mencapai Rp883 miliar, sebagai upaya mendukung aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.

Penyerahan Aset oleh KPK

Acara penyerahan aset berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, dihadiri oleh Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Dalam kesempatan tersebut, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa penyerahan ini bertujuan untuk memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh ASN dan pensiunan.

Ia menyatakan, 'Uang ini dihadirkan sebagai bukti dan memperlihatkan pada masyarakat bahwa uang tersebut sudah diserahkan pada PT Taspen karena Taspen mengelola dana dari PNS dan pensiunan.'

Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis

Korupsi Dana Pensiunan

Asep Guntur Rahayu juga menegaskan bahwa tindakan korupsi terhadap dana pensiunan adalah kejahatan serius, mengingat dana tersebut adalah hak ASN yang telah mengabdi pada masyarakat.

Dia menambahkan, 'Ketika dikorupsi ini tentu sangat miris. Dan alhamdulillah hari ini kita bisa mengembalikan uang tersebut.'

Dampak Keuangan dan Hukum

Kerugian negara akibat kasus korupsi ini tercatat mencapai Rp1 triliun, yang setara dengan gaji hingga 400 ribu ASN.

Selain mengembalikan uang Rp883 miliar, KPK juga memindahkan enam efek lainnya ke PT Taspen, sehingga total aset yang akan dikembalikan pada buku Tabungan Hari Tua (THT) mencapai Rp1 triliun.

Sebagai informasi tambahan, mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primaryanto, telah divonis 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta atas tindak pidana korupsi ini.

Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KPK Kembali Serahkan Aset Korupsi kepada PT Taspen

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!