Kontroversi Dapur Makan Bergizi: Kepemilikan dan Dampaknya di Sulawesi Selatan
Yasika Aulia, anak Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, mengelola 41 dapur makan bergizi yang dikelola melalui yayasannya. Kontroversi muncul akibat jumlah dapur yang dikelola melampaui ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Badan Gizi Nasional mengatur bahwa setiap yayasan hanya boleh memiliki maksimal 10 unit dapur dalam satu provinsi, namun pada praktiknya, pengelolaan dapur oleh Yasika tetap berlangsung tanpa indikasi pelanggaran hukum.
Yasika Aulia Ramadhani, yang merupakan anak dari Yasir Machmud, telah mengelola 41 dapur makan bergizi (MBG) di beberapa lokasi di Sulawesi Selatan. Pengelolaan yang dilakukan ini menarik perhatian publik, khususnya karena jumlah dapur yang dimiliki melebihi ketentuan yang berlaku.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengingatkan bahwa walaupun ada batasan kepemilikan, tindakan Yasika dalam mengelola dapur MBG tidak menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Ia menjelaskan bahwa setiap yayasan diizinkan memiliki maksimal 10 unit di satu provinsi, tetapi dapat mengelola hingga 5 dapur di wilayah berbeda.
Dadan menegaskan bahwa investasi yang dilakukan oleh Yayasa Yasika Group perlu dipahami dengan baik. "Itu kan bukan uang negara, itu investasi. Jadi siapapun yang mampu membangun, dipersilakan," ungkapnya terkait tudingan monopoli yang mungkin muncul.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi
Pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan berbasis portal yang mewajibkan setiap pendaftar memenuhi kelengkapan dokumen yang ditentukan. Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa ia tidak mengenal dan tidak mengetahui mengenai proses pendaftaran dapur MBG, termasuk yang diajukan oleh Yasika.
Di sisi lain, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan informasi mengenai kemungkinan bahwa Yasika menggunakan berbagai nama yayasan untuk mengakali batasan kepemilikan SPPG. Hal ini memungkinkan terbukanya 41 dapur yang kemudian dikonfirmasi.
Nanik juga menyoroti bahwa Yasika Aulia, yang saat ini berusia 20 tahun, berhasil menarik perhatian publik dengan pengelolaan dapur ini. Keberhasilan di usia muda menjadi sorotan tersendiri dalam konteks program gizi.
Menurut Dadan Hindayana, kehadiran mitra seperti Yasika Aulia sangat membantu dalam mempercepat distribusi program dapur makan bergizi. Ia menyatakan, "Itu kan investasi, jadi siapapun yang bangun, Badan Gizi sangat terbantu karena demikian cepat fasilitas terbangun."
Namun, Dadan juga mengingatkan akan pentingnya kerjasama berbagai pihak dalam menjaga keberlangsungan program ini. "Kalau program ini tidak jalan, yang malu kan juga presiden," ujarnya menekankan risiko kegagalan yang ada tanpa dukungan.
Yasika saat ini mengelola dapur di beberapa daerah, dengan 16 unit di Kota Makassar, 3 unit di Parepare, 2 unit di Gowa, dan 10 unit di Kabupaten Bone. Penyebaran dapur ini menunjukkan upaya yang cukup luas dalam mengatasi masalah gizi di wilayah tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: