Kasus Perundungan di Tangerang Selatan Berujung Tragedi
Seorang siswa berusia 13 tahun di Tangerang Selatan, MH, meninggal setelah dirawat selama sepekan akibat perundungan yang dialaminya.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama dari Indonesia di Major League Soccer
Keluarga korban meminta doa dan keadilan atas kasus tragis ini yang menjadi perhatian masyarakat.
MH, siswa kelas tujuh SMPN 19 Ciater Serpong, diduga menjadi korban perundungan sejak Oktober 2025. Insiden penganiayaan terjadi di ruang sekolah saat jam istirahat, di mana korban dipukul dengan bangku besi di bagian kepala.
Setelah insiden tersebut, korban mulai mengalami keluhan kesehatan yang serius. Pada Selasa, 21 Oktober, MH mengeluh sakit, dan ketika ditanyakan oleh keluarganya, ia mengaku sering mengalami tindakan bullying, termasuk dipukul dan ditendang oleh teman-temannya.
Kakak korban, Rizki, menyebutkan bahwa awalnya MH dirawat di rumah sakit swasta di Tangerang Selatan. Namun, seiring dengan memburuknya kondisi, MH dirujuk ke Rumah Sakit Fatmawati.
Baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Keluarga MH pun meminta doa dari masyarakat agar almarhum mendapatkan husnul khotimah. Alvian Adji Nugroho, kuasa hukum keluarga, menyampaikan perasaan kehilangan yang sangat mendalam.
"Minta doanya untuk almarhum," ungkap Alvian saat menghubungi media. Keluarga juga berharap agar proses hukum berkaitan dengan kasus ini segera ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan, Deden Deni, menyatakan bahwa pihaknya sudah memediasi antara orang tua korban dan terduga pelaku perundungan. "Sudah kami mediasi, masing-masing orang tua sudah bertemu dengan pihak sekolah juga," pungkasnya.
Menanggapi peristiwa ini, pemerintah setempat mengingatkan pentingnya penanganan serius terhadap kasus bullying di sekolah. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memberikan ultimatum kepada sekolah untuk menangani permasalahan perundungan secara lebih tegas.
Dalam konteks ini, Deden Deni menegaskan bahwa semua pihak harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa. Penanganan perundungan menjadi prioritas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kejadian tragis ini menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya bullying dan memicu banyak orang untuk berbicara mengenai tindakan preventif yang perlu diterapkan di lingkungan sekolah.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: