KPK Lanjutkan Penggeledahan di Ponorogo Terkait Kasus Dugaan Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan aksi penggeledahan selama empat hari di Ponorogo terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintah setempat.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Dari penggeledahan ini, KPK berhasil menyita dua mobil mewah dan berbagai aset lainnya yang diduga terkait dengan tersangka.
Penggeledahan yang berlangsung mulai Selasa (11/11) hingga Jumat (14/11) mencakup sejumlah lokasi penting, termasuk rumah Direktur RSUD Dr. Harjono, Yunus Mahatma.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tidak hanya mobil mewah, tetapi juga aset lain seperti jam tangan dan sepeda disita dari lokasi tersebut.
Baca juga: Apple Diperkirakan Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Selain itu, lokasi-lokasi lain seperti Dinas Pekerjaan Umum dan rumah dinas bupati juga menjadi sasaran penggeledahan oleh tim penyidik.
Sehari sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan Direktur RSUD, Yunus Mahatma.
Mereka diduga terlibat dalam pengurusan jabatan dan proyek pekerjaan serta menerima suap dalam berbagai bentuk. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan.
Selama proses penggeledahan, penyidik juga mengamankan beragam dokumen yang berkaitan dengan penganggaran dan proyek-proyek di Kabupaten Ponorogo.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyitaan aset dilakukan tidak hanya untuk kepentingan pembuktian, tetapi juga sebagai langkah awal pemulihan aset yang diduga diperoleh secara tidak sah.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran BEM SI: ‘Indonesia (C)emas’ Digelar pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: