Konflik Perebutan Takhta di Keraton Surakarta Pasca Wafatnya Pakubuwono XIII
Konflik perebutan takhta mengemuka menjelang pelantikan Raja Surakarta yang baru setelah wafatnya Pakubuwono XIII pada 2 November lalu.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tetap Melanjutkan Perjalanan ke China
Dua putra almarhum, Gusti Purbaya dan Mangkubumi, saling klaim sebagai penerus sah kerajaan.
Wafatnya Pakubuwono XIII pada tanggal 2 November 2025 meninggalkan duka mendalam di Keraton Surakarta.
Sebagai figur sentral, ia telah mengatur garis suksesi dengan menunjuk Gusti Purbaya sebagai putra mahkota pada tahun 2022.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer
Gusti Purbaya, putra bungsu, segera mendeklarasikan dirinya sebagai SISKS Pakubuwana XIV tiga hari setelah kematian ayahnya.
Namun, di sisi lain, Mangkubumi, putra sulung, juga mengklaim posisi sebagai penerus sah tanpa menghadiri rapat penting yang membahas suksesi.
Rapat di Sasana Handrawina pada 13 November 2025 berujung pada penobatan Mangkubumi sebagai Pangeran Pati, yang memicu ketegangan di kalangan anggota keluarga lainnya.
Timoer, kakak Mangkubumi, menyatakan kekecewaannya atas klaim adiknya yang dianggap melanggar kesepakatan keluarga sebelumnya.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: