Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan: Pengakuan Dijebak dalam Proses Penobatan
Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan mengklaim merasa dijebak dalam proses penobatan KGPH Hangabehi sebagai Pangeran Pati Keraton Surakarta.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Tanggapan dan Komitmen Reformasi
Pengakuan tersebut terungkap setelah rapat keluarga besar Keraton berlangsung di Sasana Handrawina pada Kamis malam, tanpa sepengetahuannya berujung pada penobatan Mangkubumi.
Tedjowulan mengungkapkan bahwa rapat tersebut merupakan inisiatifnya untuk menyatukan pendapat keluarga di tengah masa berkabung.
Namun, dia tidak mengetahui bahwa penobatan KGPH Hangabehi akan menjadi agenda dalam pertemuan tersebut.
"Saya mboten nate (tidak pernah) diajak rembukan pengukuhan dan sebagainya," ujarnya dalam jumpa pers.
Kekecewaan tampak pada dirinya karena suasana rapat dinilai tidak mendukung pelaksanaan penobatan yang terkesan mendadak.
Tedjowulan menambahkan bahwa usai diskusi, peserta rapat secara mendadak meminta agar dirinya menjadi saksi dalam prosesi penobatan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik
"Saya tahu-tahu dimintai untuk jadi nyekseni (menjadi saksi) proses tadi," tuturnya.
Ia menyatakan bahwa pengikraran penobatan Mangkubumi sebagai Pangeran Pati berlangsung tanpa persetujuannya sebelumnya.
Hal ini semakin memperkuat pernyataannya bahwa ia merasa terjebak dalam situasi ini.
Di akhir pernyataannya, Tedjowulan menegaskan kecenderungannya tidak memiliki pilihan lain selain merestui penobatan di hadapan Mangkubumi.
Dia mengungkapkan, "Yo saya ini kan wong tuwek (orang tua) disungkemi, disuwuni pangestu (diminta restu), ya sudah saya pengestoni (restui) saja)."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: