Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra 2025 untuk Ciptakan Ketertiban Lalu Lintas
Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2025 mulai dari tanggal 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meningkatkan disiplin berlalu lintas menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Menandai Perayaan 80 Tahun Kemenangan Perang
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa operasi ini diharapkan dapat menciptakan kondisi tertib di jalan raya. Selain itu, juga akan dilakukan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat, termasuk driver ojek online.
Korlantas Polri menekankan bahwa Operasi Zebra 2025 merupakan tahapan awal untuk menciptakan ketertiban di jalan raya. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan, "Operasi Zebra 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru."
Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif. Penertiban balap liar juga akan menjadi fokus utama, dan Korlantas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Kesiapan tersebut disampaikan oleh Kabagops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin dalam rapat evaluasi pelaksanaan tugas di Bandung, Jawa Barat. Dalam paparannya, Kombes Aries menegaskan pentingnya Operasi Zebra dalam persiapan Operasi Lilin.
Kombes Aries menegaskan bahwa Operasi Zebra 2025 memiliki tiga sasaran utama. Pertama, mempersiapkan Operasi Lilin; kedua, respon terhadap analisis Kamseltibcarlantas dari tiga bulan terakhir; dan ketiga, penertiban balap liar yang menjadi perhatian khusus masyarakat.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Demonstrasi dan Tunjangan Anggota
Beliau menyatakan, "Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya." Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, melainkan juga edukasi kepada pengendara.
Hasil analisis sebelumnya menunjukkan adanya 639.739 pelanggaran lalu lintas selama tiga bulan. Sebagian besar pelanggar adalah pengguna sepeda motor berusia produktif antara 26 hingga 45 tahun.
Korlantas akan memperluas penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendukung penegakan hukum. Meskipun idealnya 95 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, nyatanya tilang manual masih tinggi di lapangan.
Kombes Aries menyatakan, "Kemarin saya sudah koordinasi dengan Dirgakkum. Tilang tetap bisa digunakan, tapi porsinya tetap 95 persen ETLE dan 5 persen manual, khusus wilayah yang belum punya ETLE statis atau untuk pelanggaran yang benar-benar perlu ditilang."
Operasi Zebra juga akan menciptakan basis data kendaraan yang terjaring penertiban melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Korlantas Polri. "Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan," jelasnya.
Dalam penegakan hukum, pendekatan humanis diterapkan melalui teguran simpatik. Kombes Aries menekankan pentingnya prosedur dalam setiap tindakan, "Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: