Kunjungan Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Australia
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia pada Selasa, 11 November 2025, untuk bertemu dengan Perdana Menteri Anthony Albanese.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Demonstrasi dan Tunjangan Anggota
Kunjungan ini melibatkan diskusi mengenai berbagai isu strategis, yang meliputi perdagangan dan investasi antara kedua negara.
Selama kunjungan satu hari ini, Presiden Prabowo melaksanakan pertemuan tête-à-tête dengan PM Anthony Albanese, diikuti oleh upacara kenegaraan oleh Gubernur Jenderal Australia, Sam Mostyn.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa agenda pertemuan juga mencakup diskusi mengenai bidang pendidikan, industri, serta peningkatan kerjasama di sektor ekonomi.
Kunjungan tersebut merupakan balasan atas kunjungan Albanese ke Indonesia pada bulan Mei lalu, sebagai bentuk saling menghargai dan memperkuat hubungan diplomatik.
Baca juga: Pihak Unisba dan Unpas Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kampus Saat Kericuhan
Sebelum berangkat, Prabowo menunda penerbangannya selama dua jam untuk memimpin rapat khusus di Bandara Halim Perdanakusuma.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah menteri terkait pengelolaan keuangan pemerintah.
Presiden menekankan pentingnya penggunaan anggaran rakyat secara tepat sasaran, terutama dalam mengelola dana di daerah.
Dalam rapat, Teddy menyampaikan bahwa Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk mengoordinasikan dan memeriksa penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.
Komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi anggaran menjadi prioritas dalam kebijakan publik saat ini.
Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memastikan pemanfaatan anggaran yang optimal demi kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Dampaknya di Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: