Hamish Daud Ambil Tindakan Hukum Terhadap Isu Negatif di Media Sosial
Aktor Hamish Daud telah mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi terbuka menyusul beredarnya isu miring di media sosial yang merugikan nama baiknya.
Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Membangun Hubungan yang Sehat
Melalui kuasa hukumnya, Hamish menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terus menyebarkan informasi yang tidak benar.
Melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno dan Sandy Arifin, Hamish Daud menegaskan bahwa mereka tidak akan ragu mengambil tindakan lebih lanjut jika somasi ini diabaikan.
Wijayono Hadi Sukrisno, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengawasi setiap unggahan yang merugikan kliennya.
Ia menekankan, "Hamish ini klien kita sudah lama. Jadinya, segala sesuatu yang ada hubungannya dengan Hamish, pasti kita pantau terus."
Dalam konteks ini, pihak kuasa hukum menganggap penting untuk segera merespons dengan tegas terhadap informasi yang beredar di publik.
Hamish Daud telah menyampaikan permintaan maaf secara personal kepada pihak-pihak yang mungkin dirugikan akibat pemberitaan negatif.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis Kecerdasan Buatan
Menurut Wijayono, "Kalau memang hari ini Hamish sudah menyampaikan segala sesuatunya, sudah jelas, tidak ada hubungan dan Hamish juga sudah minta maaf terhadap pihak-pihak yang memang dekat sama dia."
Dengan adanya klarifikasi tersebut, tim kuasa hukum menekankan bahwa tidak ada alasan bagi publik untuk terus menyebarkan informasi yang salah.
Somasi terbuka ini menjadi peringatan keras dan yang terakhir bagi semua pihak yang terus mengupload informasi negatif.
Pihak Hamish Daud mengungkapkan bahwa mereka akan membuat laporan resmi ke kepolisian jika isu miring tersebut masih dilanjutkan.
Wijayono menegaskan, "Jadi kalau besok-besok masih ada postingan yang menyudutkan klien kami, maka akan kita laporkan."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: