Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo: Kesaksian Penyiksaan di Lingkungan Militer
Sidang kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo berlangsung di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, di mana seorang saksi mengungkapkan perlakuan keji dari atasannya.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi
Dalam kesaksian tersebut, seorang saksi menyatakan bahwa ia dipaksa untuk mengaku sebagai gay yang diiringi oleh tindakan penyiksaan fisik.
Prada Richard Bulan, salah satu saksi dalam persidangan, menjelaskan perintah keji dari Letda Inf Made Juni Arta Dana. Ia menyebut bahwa perintah tersebut diterima sekitar pukul 21.15 Wita untuk melakukan tindakan menyakitkan dengan cara mengoleskan cabai ke bagian sensitif tubuh.
Richard mengungkapkan bahwa ia dijemput oleh Pratu Imanuel Nimrot Laubora dan dibawa ke ruang staf intel, tempat di mana penyiksaan berlangsung. Di sana, Letda Made meminta Richard untuk melakukan pengakuan yang berkaitan dengan orientasi seksual yang dituduhkan.
Kesaksian ini menunjukkan adanya struktur kekuasaan yang mendorong tindakan kekerasan dan pemaksaan di dalam institusi militer.
Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail
Selama proses pemaksaan, Richard mengungkapkan bahwa ia harus menahan berbagai bentuk penyiksaan agar tidak mengalami kekerasan lebih lanjut. Ia menyatakan, 'Saya ditanya berapa kali LGBT, tapi saya terpaksa berbohong supaya tidak dipukuli lagi,' menunjukkan tekanan mental yang dihadapi.
Apabila Richard tidak mengakui tuduhan tersebut, ia mengalami cambukan hingga 5-6 kali. 'Setelah saya berbohong, langsung terdakwa berhenti,' imbuhnya, menggambarkan hubungan langsung antara pengakuan dan tindakan kekerasan yang dialaminya.
Pernyataan ini mempertegas kekhawatiran tentang praktik penyiksaan yang sistematis dalam angkatan bersenjata.
Kasus kematian Prada Lucky dan pengakuan Richard menjadi sorotan publik dan institusi. Komisi I DPR menggarisbawahi perlunya introspeksi dan perbaikan struktural yang mendesak terkait perlakuan terhadap prajurit dalam hubungan senior-junior.
Situasi ini menciptakan tuntutan untuk transparansi dan akuntabilitas dalam institusi militer. Banyak pihak menyerukan perlunya perlindungan bagi tentara dari praktik penyiksaan serupa di masa mendatang.
Kasus ini juga menyoroti perlunya evaluasi mendalam terhadap norma-norma yang ada dalam lingkungan militer untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: