Penahanan Besar-besaran Produk Basreng Asal Indonesia oleh TFDA
Direktorat Jenderal Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) mengumumkan penahanan terhadap lebih dari seribu kilogram produk bakso goreng atau basreng asal Indonesia pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN
Sebanyak 1.072 kilogram basreng ditahan di perbatasan Taiwan, mengikuti pengawasan ketat setelah penahanan produk serupa di minggu sebelumnya.
TFDA melakukan penahanan terhadap produk basreng yang diimpor oleh Taiwan Sheba Enterprise Co., yang berasal dari Isya Food, produsen asal Indonesia.
Penahanan ini dilatarbelakangi oleh hasil pemeriksaan yang menunjukkan adanya kandungan pengawet asam benzoat yang tidak diizinkan.
Sebagaimana dirilis oleh sumber Focus Taiwan, kadar asam benzoat sebesar 0,05 gram per kilogram produk terdeteksi dalam basreng yang ditahan.
Otoritas Taiwan menyatakan bahwa zat ini tidak termasuk dalam bahan tambahan pangan yang diizinkan, melanggar Undang-Undang Keamanan dan Sanitasi Pangan.
TFDA menyatakan bahwa semua produk basreng yang ditahan akan dikembalikan atau dimusnahkan.
Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Keputusan ini diambil untuk menjaga standar keamanan pangan di Taiwan serta memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran dalam pengawasan produk.
Dalam laporan sebelumnya, pada 21 Oktober 2025, TFDA juga menahan 1.008 kilogram produk serupa dari perusahaan yang sama.
Pada waktu itu, kadar asam benzoat yang ditemukan mencapai 0,93 gram per kilogram, menunjukkan pelanggaran serupa.
Selain produk basreng, sejumlah produk impor lainnya juga tidak lolos pemeriksaan di perbatasan Taiwan.
Produk-produk tersebut termasuk keju dari Prancis dan Swiss yang terdeteksi mengandung bakteri Escherichia coli berlebihan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: