Pemusnahan Narkoba Seberat 214,84 Ton: Sebuah Langkah Besar dalam Pemberantasan Narkoba di Indonesia
Polri telah mengumumkan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton yang setara dengan Rp 29,37 triliun. Kegiatan pemusnahan ini berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru: Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas narkoba dan menunjukkan komitmen terhadap program nasional yang ada.
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, berbagai jenis narkoba dimusnahkan, termasuk 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, dan 2,1 juta butir ekstasi. Kapolri menjelaskan bahwa pemusnahan ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Jenderal Listyo menambahkan bahwa upaya ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penanganan masalah narkoba dalam prioritas program pemerintah.
Selama satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 65.572 orang, menunjukkan efektivitas penegakan hukum di bidang ini.
Baca juga: Google Menanggapi Isu Keamanan Phishing pada Layanan Gmail
Kapolri menyatakan bahwa pemusnahan narkoba ini berpotensi menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Langkah ini dianggap signifikan dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia.
Polri juga mengedepankan pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba sebagai bagian dari upaya komprehensif di bidang ini.
Saat ini, terdapat 615 lembaga rehabilitasi di Indonesia, yang terdiri dari 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial, menunjukkan perhatian serius Polri terhadap rehabilitasi penyalahguna.
Polri telah melakukan identifikasi terhadap 228 kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 118 kampung telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba.
Upaya ini mencerminkan komitmen Polri dalam menghapus peredaran narkoba yang berdampak negatif, khususnya terhadap generasi muda.
Kapolri Jenderal Sigit menekankan bahwa penciptaan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba memerlukan kolaborasi dari masyarakat.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Dampaknya di Kampus
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: