Polres Tangerang Selatan Tahan Mantan Karyawan Ashanty Terkait Dugaan Penggelapan Dana
Polres Tangerang Selatan telah menahan Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan penyanyi Ashanty, terkait dugaan penggelapan dana mencapai Rp2 miliar dan pemalsuan tanda tangan.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Penyanyi yang merupakan istri musisi Anang Hermansyah itu menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
Proses penahanan Ayu Chairun Nurisa dilakukan setelah penyelidikan oleh Polres Tangerang Selatan selama lima bulan.
Kasus ini mencuat setelah Ashanty menerima laporan terkait dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan karyawannya tersebut.
Angka kerugian yang diderita mencapai Rp2 miliar, termasuk tindakan pemalsuan tanda tangan yang merugikan Ashanty secara materiil.
Dengan adanya penahanan ini, pihak kepolisian berharap proses hukum dapat segera bergerak ke tahap persidangan.
Ashanty menyatakan bahwa penahanan adalah langkah yang diperlukan untuk menanggulangi perkara ini agar dapat diproses ke tingkat yang lebih lanjut.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia untuk Memperkuat Timnas
Ia mengungkapkan, 'Penahanan merupakan kewajiban dalam proses penanganan perkara agar bisa naik ke persidangan.'
Hal ini menunjukkan komitmennya untuk mendukung dan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung.
Dari awal, Ashanty menginginkan penyelesaian kasus ini secara damai dan kekeluargaan, tetapi hal tersebut tidak terwujud.
Setelah mediasi dilakukan, Ashanty berharap segala sesuatunya dapat diselesaikan dengan baik.
Namun, ia menegaskan, 'Aku tidak pernah berpikir tadinya sampai sejauh ini kalau bukan beliau sendiri yang memang membuka aibnya sendiri.'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: