Kategori Berita
Senin, 27 OKTOBER 2025 • 13:31 WIB

Komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam Menertibkan Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam Menertibkan Penerima Bansos yang Terlibat Judi OnlineKomitmen Pemprov DKI Jakarta dalam Menertibkan Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menertibkan penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat dalam praktik judi online. Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, setelah hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan angka keterlibatan masyarakat yang signifikan.

Baca juga: Apple Diperkirakan Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mencatat bahwa sekitar 602.000 warga Jakarta diduga terlibat dalam judi online, dengan total transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan dana bansos di tengah meningkatnya fenomena perjudian digital.

Data PPATK Mengenai Judi Online di Jakarta

Gubernur Pramono Anung menekankan pentingnya penertiban bagi penerima bansos yang terlibat dalam judi online. "Hal yang berkaitan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan itu," ungkapnya di Jakarta Barat, merujuk pada hasil penelusuran yang dilakukan oleh PPATK.

Data dari PPATK menunjukkan bahwa setidaknya 602.000 warga Jakarta terlibat dalam judi online. Angka ini menandakan adanya masalah serius yang memerlukan perhatian dari pemerintah untuk menangani secara efektif.

Rano Karno menambahkan, dampak dari praktik perjudian ini meluas dan menciptakan transaksi yang mencapai Rp3,12 triliun. "Berdasar penelusuran PPATK terungkap sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat judi online," ujarnya.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025

Dampak Digitalisasi Terhadap Judi Online

Rano Karno menyatakan bahwa fenomena judi online merupakan bagian dari dampak digitalisasi yang tidak dapat dihindari. Ia mencatat perubahan perilaku masyarakat sebagai hasil dari kemajuan teknologi yang memudahkan akses kepada praktik perjudian.

Dalam sebuah tulisan, Rano mengungkapkan bahwa fenomena ini merupakan salah satu konsekuensi dari gegar budaya digitalisasi. "Kehadiran judol diakui Rano sulit untuk dibendung lantaran bagian dari dampak digitalisasi global yang tak kenal batas," tambahnya.

Penggunaan teknologi yang semakin meluas memberikan ruang bagi perjudian online untuk berkembang, terutama di kalangan kelompok-kelompok rentan, termasuk penerima bansos.

Langkah-langkah Penertiban oleh Pemprov DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah untuk mendeteksi dan menanggulangi masalah ini. Rano menyebutkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sekitar 5.000 warga yang terlibat judi online, yang kemungkinan besar adalah penerima program bantuan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Tantangan dalam pengawasan dan distribusi bantuan sosial ini menunjukkan perlunya evaluasi mendalam. Rano menegaskan bahwa penerima bansos haruslah individu yang berhak menerima bantuan, bukan pelaku aktivitas ilegal.

Dengan inisiatif ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mengurangi angka keterlibatan masyarakat dalam judi online serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan bantuan sosial dengan bijak.

Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam Menertibkan Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!