Dukungan Pemprov DKI Jakarta Terhadap Pemberantasan Impor Pakaian Bekas
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah pusat untuk memberantas praktik impor pakaian bekas yang merugikan pelaku usaha lokal.
Baca juga: Apple Diperkirakan Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Pramono menggarisbawahi bahwa perdagangan barang bekas, yang dikenal sebagai thrifting, tidak memberikan manfaat bagi ekonomi lokal dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
Pramono Anung mengungkapkan kekhawatiran yang mendalam terkait dampak negatif dari praktik thrifting. 'Hal yang berkaitan dengan larangan Kementerian Keuangan terhadap thrifting, kami memberikan support dan dukungan, termasuk di pasar-pasar yang ada di Jakarta,' ujarnya saat konferensi pers di Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia menekankan bahwa peran pedagang tidak seharusnya terbatas pada menjadi reseller barang bekas. 'Memang saya tidak mau para pedagang itu hanya menjadi reseller dari hasil thrifting tersebut,' tambahnya.
Dalam upaya untuk mendukung pelaku usaha lokal, Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan pendampingan bagi para pedagang yang terkena dampak larangan impor pakaian bekas. Pramono juga mengungkapkan, 'Kalau bisa kemudian saya sudah meminta pendampingan dari UMKM dan dinas terkait lainnya untuk melakukan pelatihan kepada para pedagang.'
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Terima Pimpinan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi Buruh
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmennya untuk memperketat pelarangan terhadap impor pakaian bekas. 'Purbaya memperingatkan akan ada tindakan tegas bagi pelanggar, di mana tidak hanya pidana, tetapi juga denda yang signifikan,' demikian pernyataan sumber dari Kementerian Keuangan.
Purbaya juga menekankan bahwa tindakan hukum tidak dapat menjadi satu-satunya solusi untuk mengatasi masalah ini. 'Negara rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti. Saya nggak dapet duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi saya rugi,' imbuhnya.
Sebagai langkah pencegahan, Purbaya menambahkan bahwa para pelaku impor pakaian bekas akan di-blacklist, sehingga mereka tidak dapat melanjutkan praktik usahanya di masa mendatang.
Praktik perdagangan pakaian bekas dapat berpotensi merugikan ekonomi lokal, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pramono menegaskan, 'Jangan kemudian, kalau thrifting ini nggak ada yang diuntungkan.'
Dengan dukungan berupa pelatihan dan pendampingan, Pemprov DKI Jakarta berharap para pedagang dapat beralih dari praktik menjual barang bekas ke menciptakan produk yang memiliki nilai jual lebih tinggi. 'Jakarta setuju dengan itu,' ujarnya menekankan komitmennya untuk mendukung industri lokal.
Penyelamatan industri lokal menjadi prioritas dalam kebijakan Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Melalui langkah terkoordinasi, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih berkelanjutan.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Setelah Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: