Penemuan Tambang Emas Ilegal di Lombok: Tindakan KPK terhadap Aktivitas Tersebut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap adanya tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aktivitas ilegal ini diduga melibatkan warga negara China dengan modus seolah-olah merupakan tambang rakyat lokal.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Demonstrasi dan Tunjangan Anggota
Lokasi tambang ini bersebelahan dengan Sirkuit Internasional Mandalika yang baru-baru ini menjadi tuan rumah ajang balapan bergengsi. Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengonfirmasi bahwa praktik penambangan ilegal ini berjalan secara masif di wilayah NTB.
Pada 4 Oktober 2024, Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengonfirmasi penemuan tambang emas ilegal di Sekotong, NTB. Ia menyebutkan, "Saya dapat laporan di bulan Agustus, ada pembakaran basecamp emas. Ada tambang emas yang diisi orang-orang China."
Dian menyatakan bahwa tambang ini mengejutkan karena baru diketahui beroperasi di Pulau Lombok, hanya satu jam dari Mandalika. Ia memperkirakan bahwa dapat dihasilkan hingga 3 kg emas dalam sehari dari aktivitas ilegal ini.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Dugaan Penghasutan Massal yang Memicu Kontroversi
Diperkirakan bahwa aktivitas penambangan ilegal ini telah berlangsung sejak 2021 dan menghasilkan pendapatan sebesar Rp90 miliar per bulan. Dian Patria menjelaskan, "Ini baru satu lokasi, dengan tiga stockpile. Belum lagi yang di Lantung dan Dompu, berapa itu per bulannya?"
Sumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa terdapat sekitar 26 titik tambang ilegal di Sekotong dengan total lahan mencapai 98,16 hektare. Aktivitas ini berpotensi merugikan negara karena tidak membayar pajak, royalti, ataupun iuran tetap.
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan tambang di Lombok. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan, "Benar sedang menangani perkara (tambang di Lombok) dimaksud."
Sementara itu, penggunaan alat berat dan bahan kimia yang diduga berasal dari China berpotensi mencemari lingkungan. Dian Patria mengingatkan, "Jika terus dibiarkan, dampaknya akan sangat merugikan masyarakat dan lingkungan setempat."
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Setelah Kontroversi Video Parodi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: