Proses Dekontaminasi Radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande
Satgas Penanganan Cesium-137 mengonfirmasi bahwa 20 dari 22 pabrik dan industri di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, telah dinyatakan bebas dari radiasi.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Dua pabrik sisanya ditargetkan selesai proses dekontaminasi pada akhir pekan ini.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa pendeteksian radiasi di Cikande telah ditangani dengan serius oleh pihak berwenang.
'Dari 22 industri terdampak, 20 sudah selesai didekontaminasi, dan dua sisanya diharapkan selesai pada hari Jumat ini,' ujarnya.
Dalam proses dekontaminasi, juga dilakukan di 12 lapak besi dan rongsokan, di mana lima di antaranya telah dinyatakan bersih dari radiasi.
Hal ini menunjukkan pencapaian positif dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat.
Sementara itu, ratusan ton material terpapar radiasi telah berhasil dipindahkan untuk proses dekontaminasi.
'Hingga saat ini, total material yang sudah berhasil dipindahkan mencapai 325,7 ton atau sekitar 205,2 meter kubik,' tambahnya.
Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik
Dalam langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah kontaminasi dengan cepat dan efisien.
Rasio menegaskan bahwa proses penanganan dilakukan dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian.
'Kami pastikan semua langkah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian (precautionary principle),' ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: