Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama RI
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memerintahkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama RI sebagai upaya untuk meningkatkan perhatian terhadap perkembangan pesantren di Indonesia.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik
Perintah tersebut disampaikan melalui Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi'i, pada Apel Peringatan Hari Santri 2025, menyoroti pentingnya dukungan yang memadai dalam pengelolaan pesantren.
Wakil Menteri Agama RI, Muhammad Syafi'i, menyatakan bahwa perintah pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren berasal dari Kementerian Sekretariat Negara.
Syafi'i menyebutkan, "Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia."
Perintah ini dikuatkan melalui surat dengan nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang diterbitkan pada 21 Oktober 2025, bertujuan untuk memberikan fokus yang lebih besar pada pengelolaan pesantren.
Syafi'i menambahkan, "Dengan surat ini saya ingin menyatakan bahwa Presiden telah menyetujui untuk segera dibentuknya Dirjen Pesantren di lingkungan Kemenag untuk lebih bisa memberikan perhatian baik secara personel maupun pendanaan."
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, memberikan sambutannya terkait pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, berharap bahwa hari santri menjadi momentum bagi Presiden Prabowo untuk mengesahkan keputusan tersebut.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Eko Patrio Setelah Kontroversi Video Parodi
Nasaruddin mengungkapkan, "Mudah-mudahan Bapak Presiden Prabowo memberikan hadiah pada hari santri ini dalam bentuk penandatanganan Kepres (pembentukan) Dirjen ini."
Pernyataan ini mencerminkan harapan masyarakat pesantren untuk memperoleh dukungan lebih dari pemerintah, yang diharapkan dapat memperkuat posisi mereka di masyarakat.
Pembentukan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara pemerintah dan pesantren untuk mendukung perkembangan yang lebih maksimal.
Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih besar kepada pesantren dalam aspek personel dan pendanaan, menjadikannya langkah strategis untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional.
Kementerian Agama, melalui Dirjen Pesantren, diharapkan mampu menanggapi tantangan yang dihadapi oleh pesantren dan menyediakan program-program yang dapat mendukung perkembangan mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: