Eksekusi Abdullah Al Derazi: Implikasi dan Reaksi Global
Otoritas Arab Saudi telah melaksanakan eksekusi mati terhadap Abdullah Al Derazi pada 20 Oktober 2025 setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan terorisme. Eksekusi ini menimbulkan perhatian internasional terkait perlakuan pemerintah terhadap aktivis dan isu hak asasi manusia.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja dari Rumah untuk ASN
Kasus ini mengundang kritik dari berbagai kalangan, yang menilai tindakan ini sebagai refleksi dari kebijakan represif kerajaan Saudi. Apalagi, Al Derazi menjalani hukuman mati setelah terlibat dalam demonstrasi anti-pemerintah saat ia masih di bawah umur.
Abdullah Al Derazi, seorang warga Saudi, menunggu eksekusi mati setelah terlibat dalam aksi protes anti-pemerintah pada tahun 2011. Saat itu, Al Derazi masih remaja dan terlibat dalam demonstrasi yang menuntut hak-hak minoritas Muslim Syiah di negara tersebut.
Pemerintah Saudi kemudian mengklasifikasikan aksinya sebagai terorisme dan membawanya ke pengadilan. Sejak tahun 2025, lebih dari 300 individu telah dieksekusi di Arab Saudi, menandakan peningkatan tajam dalam penggunaan hukuman mati di kerajaan tersebut.
Baca juga: Lima Kota Terbaik di Indonesia untuk Liburan Sendirian
Eksekusi yang dilakukan terhadap Al Derazi mendapatkan kecaman keras dari berbagai organisasi hak asasi manusia dan pakar PBB. Beberapa ahli PBB bahkan menyebut penahanan Al Derazi sebagai aksi sewenang-wenang dan meminta kebebasan bagi dirinya pada April 2025.
Duaa Dhainy, peneliti dari European Saudi Organisation for Human Rights (ESOHR), menyatakan, 'Keluarganya mengetahui kabar eksekusi dari media sosial.' Hal ini menunjukkan betapa kurangnya transparansi dan kesempatan bagi keluarga untuk mengucapkan selamat tinggal sebelum eksekusi dilaksanakan.
Amnesty International melaporkan bahwa eksekusi terhadap Al Derazi dilakukan setelah mendapatkan persetujuan rahasia dari Mahkamah Agung, mencerminkan proses hukum yang mencurigakan. Kasus ini menjadi bagian dari tren yang lebih luas di mana kerajaan Saudi memperkuat kebijakan represif terhadap aktivisme, terutama di kalangan minoritas.
Pada tahun 2024, terdapat setidaknya 338 eksekusi yang terjadi, dan angka ini diperkirakan akan terlampaui pada tahun 2025. Situasi ini menjadi perhatian besar bagi banyak organisasi internasional yang mendesak penghentian praktik eksekusi mati dan perlakuan yang lebih manusiawi terhadap para aktivis.
Baca juga: Menciptakan Suasana Nyaman di Kamar Kecil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: