Kategori Berita
Jumat, 17 OKTOBER 2025 • 13:38 WIB

Perpres Perlindungan Jaksa: Langkah Strategis Demi Keamanan Penegakan Hukum

Perpres Perlindungan Jaksa: Langkah Strategis Demi Keamanan Penegakan HukumPerpres Perlindungan Jaksa: Langkah Strategis Demi Keamanan Penegakan Hukum

Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 untuk memberikan perlindungan bagi jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Dengan keputusan ini, jaksa akan mendapatkan dukungan pengamanan dari TNI dan Polri.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual Berbasis Kecerdasan Buatan

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa perlindungan ini sangat diperlukan untuk menciptakan suasana kerja yang kondusif dan mengurangi tekanan yang dihadapi jaksa dalam menjalankan tugas mereka.

Urgensi Perpres Perlindungan Jaksa

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti bahwa meskipun telah ada undang-undang untuk melindungi jaksa dan keluarganya, realitas di lapangan menunjukkan adanya kebutuhan pengamanan tambahan. Kebutuhan ini muncul sebagai respons terhadap perdebatan yang menghambat efektivitas perlindungan terhadap jaksa.

Dalam wawancaranya dengan detikcom pada acara Program Jejak Pradana, Burhanuddin menekankan, "Memang ada debatable yang menyebabkan suatu tujuan tidak tercapai, ya kami meminta pendekatan kepada militer untuk melakukan pendekatan pengamanan kepada kami."

Perpres ini diharapkan dapat mengurangi risiko yang dihadapi jaksa dalam menjalankan fungsinya. Burhanuddin juga menjelaskan bahwa pengamanan oleh pihak militer tidak berhubungan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Dampaknya di Kampus

Sistem Pengamanan yang Diterapkan

Burhanuddin menjelaskan bahwa pengamanan yang diberikan oleh pihak militer bertujuan untuk memastikan bahwa tugas jaksa dapat dilaksanakan dengan aman. Dia menegaskan, "Pengamanan ini, ansih pengamanan, tidak ada sangkut pautnya dengan penegakan hukum yang kami lakukan, tidak ada ikut campur, hanya mengamankan supaya pelaksanaan berjalan dengan benar."

Ia menambahkan bahwa penting bagi masyarakat untuk tidak berspekulasi negatif mengenai pengamanan ini. Menurutnya, perhatian publik seharusnya terfokus pada tujuan utama, yaitu perlindungan terhadap jaksa agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan tenang.

Pengamanan ini sangat penting di tengah meningkatnya gangguan yang dihadapi oleh jaksa dalam proses penegakan hukum. Situasi ini bukan hanya fenomena terpencil, melainkan memerlukan perhatian lebih dari semua pihak.

Tantangan yang Dihadapi Para Jaksa

Jaksa Agung mengakui bahwa tantangan dalam menjalankan tugas semakin besar, terutama dari individu atau kelompok dengan pengaruh kuat. Ia menyatakan, "Gangguan pasti ada, tapi yang kita hadapi bukan hanya para pelaku yang ecek-ecek, yang kecil-kecil, kita udah besar, tentunya yang punya duit banyak bisa melakukan apa saja terhadap jaksa."

Burhanuddin mendesak masyarakat untuk lebih memahami tekanan yang dihadapi oleh para jaksa. "Kami tidak bukan tujuan apa-apa, hanya perlindungan saja, karena tekanan semakin ada," ungkapnya.

Dia kembali menekankan bahwa pengamanan tersebut bertujuan agar jaksa dapat melaksankan tugas demi kepentingan publik. Hal ini penting untuk mendukung integritas dan keberanian jaksa dalam menghadapi situasi yang sulit.

Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Perpres Perlindungan Jaksa: Langkah Strategis Demi Keamanan Penegakan Hukum

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!