Penyesuaian Dana Transfer ke Daerah Sebesar Rp1,1 Triliun di Sumatera Utara
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah mengumumkan penyesuaian dana transfer ke daerah senilai Rp1,1 triliun untuk tahun 2026.
Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Pengumuman tersebut disampaikan saat pelantikan 177 pejabat administrator dan pengawas di Pemprov Sumut di Medan pada Rabu, 8 Oktober.
Dalam pidatonya, Bobby Nasution menjelaskan bahwa penyesuaian dana transfer ini tidak boleh menjadi alasan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menurunkan kinerja mereka.
Beliau menegaskan bahwa kinerja ASN, khususnya bagi 177 pejabat yang baru dilantik, harus tetap optimal meskipun menghadapi penyesuaian anggaran yang signifikan.
Bobby menekankan pentingnya efisiensi dalam pekerjaan dan menjelaskan, "Namun, penyesuaian anggaran bukan berarti tidak bisa kerja. Justru kerjanya dituntut untuk lebih efektif dan efisien."
Baca juga: Pihak Unisba dan Unpas Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kampus Saat Kericuhan
Pada hari sebelumnya, sebanyak 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan, mengajukan protes mengenai pemangkasan dana transfer ke daerah.
Pertemuan tersebut juga membahas isu-isu terkait dana bagi hasil serta sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan nasional.
Bobby menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar daerah, mengatakan, "Harus kompak di internal, jangan ada lagi ego sektoral karena program-program tidak bertumpu pada satu OPD saja, butuh dukungan dan kekuatan dari OPD lain."
Pelantikan 177 pejabat ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola birokrasi yang lebih efisien.
Bobby menyatakan bahwa sekitar 90 persen pejabat yang dilantik merupakan hasil rekomendasi dari pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Bobby mengingatkan, "Kita ini pelayanan, baju saja yang keren, pakai pin kanan kiri. Bos kita adalah masyarakat Sumut," menekankan pentingnya responsivitas dalam pelayanan publik.
Baca juga: Mengenal Finfluencer dan Peranannya dalam Pendidikan Keuangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: