Permohonan Maaf dan Harapan Rekonsiliasi dalam Partai Persatuan Pembangunan
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat dualisme kepemimpinan dalam partai.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Permohonan maaf ini disampaikan setelah kesepakatan islah antara Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto yang diharapkan dapat mengembalikan stabilitas internal partai.
Persoalan dualisme kepemimpinan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menarik perhatian publik, terutama setelah munculnya konflik antara kubu Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.
Ketidakpastian dalam kepemimpinan partai ini memicu keresahan di kalangan anggota partai dan pendukungnya. Romahurmuziy mengonfirmasi bahwa islah telah dicapai antara kedua kubu, yang diharapkan dapat meredakan ketegangan.
Dalam konteks ini, Rommy mengharapkan rekonsiliasi di dalam partai untuk menghindari langkah hukum yang berpotensi menambah permasalahan yang ada.
Romahurmuziy mengajak seluruh anggota partai untuk fokus pada konsolidasi dan menyelesaikan masalah internal yang berkepanjangan.
Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
'Mari bersatu kembali, fokus konsolidasi partai, dan merengkuh kembali simpati publik,' ungkapnya, menekankan perlunya dukungan dari seluruh kader.
Ia meminta agar tidak ada lagi pihak yang menggugat kepengurusan Mardiono sebagai ketua umum, agar PPP kembali ke kondisi yang kondusif.
Dengan semangat baru pasca islah, Rommy berharap seluruh fungsionaris dan kader PPP dapat menyambut kesepakatan ini untuk kepentingan partai ke depan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa islah yang tercapai adalah hasil inisiatif dari internal partai.
'Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP,' jelas Supratman, menunjukkan tidak ada intervensi dari pihak luar.
Ia berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah di internal partai secara efektif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: