Penangkapan Kreator Konten Rizky Kabah Terkait Dugaan Penghinaan Suku Dayak
Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap kreator konten Rizky Kabah pada Rabu malam (1/10) di Jakarta terkait dugaan penghinaan terhadap Suku Dayak.
Baca juga: Sidang Kode Etik Polri Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online
Penangkapan ini dilakukan setelah Rizky dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, dan ia langsung diterbangkan ke Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.
Rizky Kabah, seorang kreator konten asal Pontianak, ditangkap oleh jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar setelah tidak memenuhi dua panggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan berlangsung di kediamannya di Jakarta Pusat dan melibatkan upaya paksa, terkait laporan dari sejumlah organisasi masyarakat dan pemuda Dayak yang merasa terhina.
Baca juga: Kunto Aji Ungkap Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Sosial
Rizky dalam salah satu kontennya mengulas tentang Rumah Radakng, rumah adat masyarakat Dayak, dengan pernyataan yang dianggap menuduh masyarakat tersebut berpraktik ilmu hitam.
Pernyataan Rizky, 'Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam', telah memicu kemarahan di kalangan masyarakat Dayak.
Setelah penangkapan, Rizky segera diterbangkan ke Pontianak untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dengan Kombes Bayu Suseno menjanjikan informasi terbaru mengenai perkembangan penyidikan.
Organisasi masyarakat, terutama organisasi kepemudaan Dayak, memberikan dukungan bagi proses hukum ini dan Iyen Bagago menyatakan, 'Kami sudah dimintai keterangan. Pertanyaannya banyak. Kami jawab apa yang kami ketahui saja.'
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool di Bursa Transfer Musim Panas 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: