Kategori Berita
Kamis, 02 OKTOBER 2025 • 10:26 WIB

Pembentukan Lembaga Sertifikasi Keamanan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Pembentukan Lembaga Sertifikasi Keamanan Pangan untuk Program Makan Bergizi GratisPembentukan Lembaga Sertifikasi Keamanan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan rencana pembentukan lembaga independen untuk sertifikasi keamanan pangan dalam program makan bergizi gratis (MBG). Rencana ini disampaikan oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta pada Rabu, 1 Oktober 2025.

Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Menuai Kritik

Kehadiran lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan standar keamanan dalam penyajian makanan kepada masyarakat dan mengurangi insiden keracunan makanan yang baru-baru ini terjadi.

Pembentukan Lembaga Sertifikasi Keamanan Pangan

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa lembaga independen ini akan bertugas untuk memberikan sertifikasi terkait keamanan pangan. 'Dan ini dalam proses persiapan untuk menentukan lembaga independen yang tersertifikasi, yang mampu melakukan sertifikasi keamanan pangan,' katanya.

Sertifikasi ini merupakan langkah penting dalam rangka menjaga kualitas makanan yang disediakan kepada masyarakat melalui program MBG. Dengan adanya lembaga ini, diharapkan bisa membantu mengurangi risiko keracunan makanan di masa mendatang.

Baca juga: Korea Selatan Bersiap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Sertifikasi Wajib Bagi SPPP

Dadan juga mengungkapkan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan untuk memenuhi dua sertifikasi penting. Pertama, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan, dan kedua sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) dari lembaga independen.

Kedua sertifikasi ini bertujuan untuk menjamin kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat. 'Semua SPPG harus patuh terhadap aturan ini untuk menjamin keselamatan,' tegas Dadan.

Pembatasan Penerima Manfaat dan Pelatihan

Dadan juga menyampaikan akan adanya pembatasan jumlah penerima manfaat dalam program MBG. 'Untuk beberapa SPPG yang masih kemampuannya terbatas, kita akan menerapkan pembatasan penerima manfaat maksimal 2.500,' ujarnya.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap penerima dapat menikmati kualitas pelayanan yang optimal. Selain itu, BGN berencana menyediakan pelatihan rutin kepada SPPG, terutama bagi yang masih terbatas dalam keterampilan penyajian makanan.

Baca juga: Pihak Unisba dan Unpas Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kampus Saat Kericuhan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pembentukan Lembaga Sertifikasi Keamanan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!