Kategori Berita
Rabu, 01 OKTOBER 2025 • 11:52 WIB

Menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande sebagai Daerah Terpapar Radiasi Cesium 137

Menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande sebagai Daerah Terpapar Radiasi Cesium 137Menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande sebagai Daerah Terpapar Radiasi Cesium 137

Pemerintah Republik Indonesia telah secara resmi menetapkan kawasan industri Modern Cikande di Kabupaten Serang, Banten, sebagai daerah yang mengalami cemaran radiasi Cesium 137. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil investigasi yang menunjukkan adanya radiasi dari zat tersebut di area tersebut.

Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Membangun Hubungan yang Sehat

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, mengumumkan bahwa mulai Selasa, 30 September 2025, kawasan ini akan mendapatkan status sebagai kejadian khusus cemaran radiasi yang harus diawasi ketat.

Status Kejadian Khusus dan Pengawasan

Penetapan status kejadian khusus cemaran radiasi disampaikan oleh Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam konferensi pers di lokasi pada 30 September 2025. Tim gabungan yang terdiri dari Brimob, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Kementerian Lingkungan Hidup telah ditugaskan untuk menjaga keamanan kawasan tersebut.

Tim juga telah melakukan pemasangan pos penjagaan di pintu masuk Kawasan Industri Modern Cikande untuk mengawasi akses kendaraan dan barang. Setiap kendaraan yang keluar masuk akan diperiksa menggunakan Radiation Portal Monitoring (RPM) demi mendeteksi adanya cemaran radiasi.

Baca juga: Apple Diperkirakan Luncurkan iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Deteksi dan Dekontaminasi

Sejak beberapa pekan lalu, tim khusus Cesium 137 telah bekerja di Kecamatan Cikande untuk mendeteksi dan mendekontaminasi paparan radiasi. Hanif menjelaskan, 'Bilamana dalam alat indikator kita itu tersinyalir mengandung cemaran 137, itu akan dilakukan di-grounded, kemudian dilakukan dekontaminasi.'

Hasil pemeriksaan tim menemukan sepuluh titik cemaran Cesium 137 di kawasan tersebut, di mana dua lokasi telah berhasil didekontaminasi. Lokasi yang terpapar telah diberi batasan dengan garis polisi untuk mencegah akses masyarakat.

Asal Usul Paparan Cs-137

Penemuan paparan Cesium 137 di Cikande berawal dari penolakan produk udang beku Indonesia pada Agustus 2025 di pelabuhan besar Amerika Serikat. Otoritas setempat mendeteksi radiasi pada kontainer yang mengandung udang beku, yang kemudian memicu investigasi lintas lembaga di dalam negeri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, zat radioaktif tersebut tidak berkaitan dengan aktivitas laut atau tambak, melainkan berasal dari industri logam. Bapeten menjelaskan bahwa Cs-137 merupakan zat buatan yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serius, termasuk kanker, jika masuk ke dalam tubuh.

Baca juga: Perekrutan Kiper Baru oleh Manchester United dan Manchester City Jelang Penutupan Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande sebagai Daerah Terpapar Radiasi Cesium 137

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!