Peringatan Hari Kesaktian Pancasila: Upacara Dipimpin Oleh Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Rabu (1/10/2025). Dalam upacara tersebut, Prabowo didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Setelah Kematian Pengemudi Ojek Online
Upacara yang dimulai sekitar pukul 7.59 WIB diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pengheningan cipta untuk menghormati jasa para pahlawan yang telah gugur. Presiden Prabowo menerima laporan dari Komandan Upacara Kolonel Penerbang (Pnb) M. Amry Taufanny bahwa upacara siap dilaksanakan.
Prabowo memimpin seluruh peserta untuk melakukan mengheningkan cipta sebagai penghormatan kepada pahlawan revolusi. Dalam kesempatan ini, ia mengajak semua yang hadir untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kedaulatan dan kemerdekaan bangsa.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, membacakan teks Pancasila sebagai bagian dari upacara. Setelah itu, Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai juga membacakan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pembacaan dan penandatanganan Ikrar. Dalam ikraarnya, Puan menegaskan bahwa bangsa Indonesia bertekad untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta menyoroti akibat rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Usai pembacaan Ikrar, upacara ditutup dengan doa yang dibacakan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Setelah menerima penghormatan kebesaran, Presiden Prabowo meninggalkan mimbar upacara dan melanjutkan kegiatan dengan meninjau Monumen Pancasila Sakti dan sumur Lubang Buaya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan yang mengingatkan kembali pentingnya Pancasila bagi bangsa Indonesia.
Baca juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: