Kategori Berita
Jumat, 26 SEPTEMBER 2025 • 16:03 WIB

Kendaraan Milik Komedian Sule Ditilang karena Melanggar Aturan Uji Berkala

Kendaraan Milik Komedian Sule Ditilang karena Melanggar Aturan Uji BerkalaKendaraan Milik Komedian Sule Ditilang karena Melanggar Aturan Uji Berkala

Komedian Entis Sutisna, lebih dikenal sebagai Sule, ditilang oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat mengemudikan mobil Toyota Hilux tipe double cabin.

Baca juga: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri dalam Membangun Hubungan yang Sehat

Kendaraan yang dibawanya disetop karena tidak dapat menunjukkan bukti uji berkala KIR yang wajib dilakukan setiap enam bulan.

Regulasi Uji Berkala Kendaraan Guna Memastikan Keamanan

Dalam Pasal 1 ayat (7) Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 19 Tahun 2021, disebutkan bahwa mobil barang adalah kendaraan bermotor yang dirancang untuk mengangkut barang.

Mobil jenis ini, termasuk pikap double cabin, diwajibkan untuk menjalani uji berkala demi menjaga keselamatan pengguna jalan. Pemeriksaan berkala diatur dalam Pasal 3 ayat (3) Permenhub yang menyatakan terdapat tiga jenis uji berkala.

Uji pertama, uji pendaftaran kendaraan, dan perpanjangan masa berlaku merupakan tiga jenis uji yang diharuskan setiap enam bulan, sehingga kendaraan dapat dipastikan dalam kondisi aman untuk digunakan.

Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Terlibat Oknum Anggota Brimob Menuju Jalur Pidana

Sanksi Terhadap Pelanggaran Uji Berkala

Apabila tidak menjalani uji berkala, pengemudi akan dikenakan sanksi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sesuai dengan Pasal 76, sanksi administratif ini bisa berujung pada peringatan tertulis, pembayaran denda, pembekuan izin, bahkan pencabutan izin kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa uji berkala kendaraan yang dikemudikan Sule telah kedaluwarsa pada tanggal 23 Maret 2025, sehingga ia memenuhi syarat untuk ditilang.

Proses Penilangan Sesuai Dengan SOP

Syafrin menjelaskan bahwa sebelum penilangan, petugas melakukan pengecekan kendaraan secara online melalui e KIR dan mitra darat.

Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa uji KIR yang dimiliki Sule telah habis masa berlakunya, dan mengarah pada konsekuensi hukuman sesuai peraturan.

Ia juga menegaskan bahwa 'Proses penilangan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP petugas di lapangan.' Ini menunjukkan bahwa operasi pemeriksaan adalah bagian dari upaya mendisiplinkan pengemudi dalam mematuhi aturan.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kendaraan Milik Komedian Sule Ditilang karena Melanggar Aturan Uji Berkala

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!