Kategori Berita
Rabu, 24 SEPTEMBER 2025 • 19:45 WIB

KPK Selidiki Dugaan Praktik Jual Beli Kuota Haji Khusus di Jawa Timur

KPK Selidiki Dugaan Praktik Jual Beli Kuota Haji Khusus di Jawa TimurKPK Selidiki Dugaan Praktik Jual Beli Kuota Haji Khusus di Jawa Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan sejumlah agen perjalanan di Jawa Timur.

Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama dari Indonesia di Major League Soccer

Pemeriksaan ini dilakukan terhadap lima petinggi agen travel untuk mengungkap bagaimana kuota haji tersebut diperoleh.

Pemeriksaan Terhadap Petinggi Agen Travel

Dalam dua hari terakhir, KPK memfokuskan penyidikan terhadap sejumlah petinggi agen travel di Jawa Timur. Tim penyidik berupaya mendalami kasus dan menelusuri pihak-pihak yang berpotensi terlibat.

Agen-agen travel yang telah diperiksa antara lain Muhammad Rasyid dari PT Saudaraku dan Zainal Abidin dari PT Andromeda Atria Wisata. Pemeriksaan ini menunjukkan adanya keterkaitan antara biro-biro yang mungkin terlibat dalam praktik yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca juga: Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Ditangkap: Tuduhan Provokasi dan Tindakan Anarkis

Dinamika Kuota Haji Khusus

Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa setiap biro travel memperoleh kuota haji dengan jumlah yang berbeda-beda. Perbedaan ini dapat memicu praktik jual beli di antara agen travel karena tidak semua biro memiliki sertifikat penyelenggara ibadah haji khusus.

Praktik ini berpotensi membebani dompet calon jamaah haji dengan harga yang tidak transparan. Dengan tidak adanya regulasi yang tegas, jual beli kuota haji ini memberikan ruang bagi oknum untuk melakukan penyimpangan.

Alur Penyidikan dan Potensi Kerugian Negara

KPK menelusuri aliran uang terkait praktik ini, baik dari sisi pengeluaran hingga pemasukan. Penyelidikan dilakukan dari 'hulu ke hilir' untuk melacak rantai distribusi kuota haji.

Kasus ini berpotensi mengakibatkan kerugian negara yang cukup signifikan, diestimasi mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian tersebut dinilai sebagai konsekuensi dari perubahan alokasi kuota dari haji reguler menjadi haji khusus.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KPK Selidiki Dugaan Praktik Jual Beli Kuota Haji Khusus di Jawa Timur

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!