Ilustrasi Listrik. (Foto: Envato)
KAMI INDONESIA – Diskon tarif listrik sebesar 50% akan diberlakukan mulai 5 Juni hingga Juli 2025.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk memberikan insentif ekonomi kepada masyarakat.
Hanya pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA yang dapat menikmati diskon ini, yaitu 450 VA dan 900 VA.
Pelanggan dengan daya lebih tinggi tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan potongan ini.
Diskon dapat diterapkan secara otomatis pada tagihan listrik atau saat pembelian token listrik dan pelanggan disarankan untuk memastikan penerapannya setelah pengumuman resmi dari PLN.
Untuk pelanggan prabayar, diskon akan berlaku saat membeli token listrik, memberikan lebih banyak kWh dengan harga yang sama, yang tentunya sangat menguntungkan.
PLN kemungkinan akan menyediakan informasi dan proses pendaftaran melalui aplikasi, situs web, atau di kantor layanan mereka.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan muncul pada tagihan listrik bulan Juni dan Juli 2025, sehingga penting untuk memeriksa tagihan secara berkala.
Selain diskon tarif listrik, ada juga insentif ekonomi lainnya seperti diskon moda transportasi dan tarif tol.
Insentif ini bertujuan untuk membantu masyarakat menghadapi biaya hidup selama libur sekolah dan bagian dari pemulihan ekonomi.
Diskon tarif listrik 50% merupakan kesempatan bagus bagi pelanggan dengan daya rendah untuk mengurangi beban biaya listrik mereka.
Pastikan Anda memeriksa daya listrik di rumah dan manfaatkan peluang ini sebelum potongan berlaku. Periksa juga informasi resmi dari PLN terkait syarat dan mekanisme details.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: