KAMI INDONESIA – Lebih dari 571 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia terindikasi terlibat dalam praktik judi online dan pendanaan terorisme. Pemerintah berencana untuk mencoret nama-nama penerima yang terlibat dalam tindakan pidana tersebut.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa pencocokan data menunjukkan bahwa sejumlah nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos terkait dengan judi, korupsi, dan terorisme.
Ivan menyatakan lebih dari 100 NIK penerima bansos teridentifikasi terlibat dalam kegiatan terorisme, dengan mengatakan, “Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah untuk melakukan penelusuran detail terhadap penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online. Puan menekankan, “Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri secara tuntas.”
Dia juga menggarisbawahi pentingnya validasi data agar penerima yang seharusnya mendapatkan perlindungan tidak menjadi korban, dengan menambahkan, “Datanya disalahgunakan, lalu bantuan sosialnya dihentikan.”
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami temuan ini lebih lanjut. “Ya kita akan dalami, kita akan lihat apakah benar-benar dimanfaatkan judi oleh penerima manfaat dan pihak lain,” ujarnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa jika terbukti ada penyalahgunaan, maka pihaknya tidak segan-segan untuk mencoret penerima bansos, mengatakan, “Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar itu judi, dan sengaja bansos itu digunakan untuk keperluan judi maka kita akan coret.”
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: