Kategori Berita
Selasa, 15 JULI 2025 • 14:21 WIB

Penertiban Praktik Prostitusi di Ibu Kota Nusantara

KAMI INDONESIA – Maraknya praktik prostitusi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjadi perhatian serius.

Otorita IKN bersama pemerintah setempat telah berupaya menertibkan kegiatan ini dengan berbagai langkah pencegahan.

Operasi Penertiban Oleh Satpol PP

Dalam rangka menanggulangi praktik prostitusi, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara telah melaksanakan serangkaian operasi penertiban di wilayah Kecamatan Sepaku.

Sejak awal tahun 2025 hingga kini, sebanyak 64 perempuan diduga sebagai penjaja seks komersial berhasil ditertibkan melalui tiga operasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, menyatakan bahwa dalam operasi pertama, dua pelaku berhasil diamankan, diikuti dengan 32 orang pada operasi kedua dan 30 orang pada operasi ketiga.

Penertiban ini merupakan respons terhadap semakin maraknya praktik prostitusi di area IKN.

Pengawasan dan Kolaborasi Oleh Polda Kalimantan Timur

Polda Kalimantan Timur juga berperan aktif dalam mengawasi penginapan di sekitar IKN yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi terselubung.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa langkah pencegahan dan pengawasan ini merupakan upaya untuk menjaga citra kawasan IKN.

Yuliyanto mengatakan, “Beberapa waktu lalu kami juga dapatkan kabar bahwa di beberapa penginapan di sekitar IKN ada kegiatan prostitusi.”

Pengawasan dilakukan secara rutin dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah dan TNI.

Pencegahan Melalui Peraturan Penginapan

Guna mempersempit ruang gerak praktik prostitusi, Otorita IKN telah meminta pemilik penginapan untuk memberlakukan aturan yang lebih ketat.

Alimuddin, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, menyatakan bahwa perlu adanya kerjasama dari semua pihak untuk mengatasi praktik prostitusi.

Ia menegaskan, “Kami persempit ruang prostitusi atau ruang gerak pramunikmat lakukan kegiatan di IKN.”

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dan aman di IKN.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Penertiban Praktik Prostitusi di Ibu Kota Nusantara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!