KAMI INDONESIA – Data terbaru menunjukkan adanya perbedaan mencolok dalam angka kemiskinan antara kawasan perkotaan dan pedesaan di Indonesia pada Maret 2025. Sementara angka kemiskinan di perkotaan meningkat menjadi 6,73%, persentase penduduk miskin di pedesaan justru menurun menjadi 11,03%.
Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, mengungkapkan bahwa perbedaan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor terutama terkait dengan perekonomian dan akses terhadap sumber daya di kedua wilayah tersebut.
Kemiskinan di perkotaan menunjukkan tren peningkatan yang signifikan, dengan angka yang naik menjadi 6,73% pada Maret 2025. Peningkatan ini terkait dengan bertambahnya jumlah setengah pengangguran di kota, yang mengalami kenaikan sebanyak 0,46 juta jiwa dibandingkan dengan Agustus 2024.
Ateng Hartono menjelaskan bahwa kenaikan ini juga dipengaruhi oleh Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) laki-laki yang meningkat dari 5,87% menjadi 6,06%. Peningkatan TPT ini berdampak langsung pada angka kemiskinan, mengingat peran laki-laki yang menjadi ujung tombak perekonomian di wilayah perkotaan.
Salah satu faktor utama yang menyebabkan peningkatan kemiskinan di perkotaan adalah kenaikan harga kebutuhan pokok. Harga bahan makanan seperti cabai rawit, minyak goreng, dan bawang putih menunjukkan fluktuasi yang berpengaruh terhadap daya beli penduduk kota.
Ateng menyatakan, ‘Penduduk kota identik tergantung dengan harga pasar karena penduduk kota kan umumnya tidak memproduksi sendiri sehingga kenaikan harga akan terpengaruh dengan daya beli terutama RT kelompok bawah ataupun miskin atau rentan miskin.’ Hal ini menegaskan pentingnya stabilitas harga untuk menjaga daya beli masyarakat di daerah perkotaan.
Di sisi lain, data menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di pedesaan mengalami penurunan yang signifikan dari 11,34% menjadi 11,03%. Hal ini mencerminkan tren positif yang berkaitan dengan peningkatan nilai tukar petani, yang memberikan akses yang lebih baik terhadap pangan dan produksi lokal.
Ateng mencatat, ‘Desa memiliki akses ke pangan dan produksi lokal dapat mengamankan konsumsi.’ Dengan akses yang lebih baik, penduduk desa dapat meningkatkan kualitas hidup dan meminimalisir angka kemiskinan di wilayah mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: