KAMI INDONESIA – PT PLN (Persero) meluncurkan program spesial bertajuk ‘Energi Kemerdekaan’ untuk menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini menawarkan diskon hingga 50% untuk biaya tambah daya listrik, yang berlaku dari 10 hingga 23 Agustus 2025.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menerangkan bahwa program ini merupakan upaya dari PLN dalam memberikan apresiasi kepada pelanggan. ‘Mengusung semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, program promo ‘Energi Kemerdekaan’ dihadirkan untuk memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman melalui kemudahan tambah daya,’ ungkapnya.
Dalam program ini, pelanggan yang ingin mengubah daya dari 450 Volt Ampere (VA) ke 7.700 VA hanya perlu mengeluarkan Rp 3.512.625. Tanpa promo ini, biaya tersebut dapat mencapai Rp 7.025.250, sehingga pelanggan berpotensi menghemat biaya yang cukup signifikan.
Program ini terbuka untuk semua pelanggan tegangan rendah yang termasuk dalam semua golongan tarif satu fase. Pelanggan dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya hingga 7.700 VA diharapkan memanfaatkan tawaran ini.
Agar dapat mengikuti program diskon, pelanggan diharuskan terdaftar sebagai pengguna PLN sebelum 1 Agustus 2024. Hal ini penting untuk memastikan kelayakan pelanggan dalam mendapatkan diskon yang ditawarkan.
Pengajuan untuk tambah daya dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile. Pelanggan prabayar hanya perlu membeli token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar harus membayar tagihan listrik mereka.
Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya melalui fitur Reward di PLN Mobile atau email terdaftar. Pelanggan hanya perlu memasukkan kode e-voucher saat mengajukan permohonan tambah daya di aplikasi.
Darmawan menekankan, ‘Prosesnya mudah dan cepat, semua dilakukan melalui PLN Mobile. Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sebelum program berakhir pada 23 Agustus 2025.’
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: