Kategori Berita
Kamis, 14 AGUSTUS 2025 • 09:44 WIB

Protes Terhadap Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di Cirebon

KAMI INDONESIA – Warga Cirebon yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi mengeluarkan suara protes terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kenaikan yang mencapai hampir 1.000 persen ini dianggap memberatkan dan tidak sebanding dengan daerah lain seperti Kabupaten Pati, yang hanya mengalami kenaikan sekitar 250 persen.

Pentingnya Suara Warga

Perwakilan Paguyuban Pelangi, Hetta M Latumetten, menegaskan bahwa perjuangan masyarakat akan terus berlanjut hingga Pemerintah Kota Cirebon meninjau ulang kebijakan PBB. “Berkaca dari Pati, kenapa kita tidak bisa seperti mereka? Kami akan berjuang sampai kapan pun,” ujar Hetta.

Ia juga menambahkan bahwa sejak awal 2024, mereka telah berupaya menggalang dukungan dan menyampaikan aspirasi kepada berbagai pihak, termasuk presiden dan Menteri Dalam Negeri. “Dari awal 2024 kami sudah bergerak, bahkan sampai ke presiden dan mendagri, dan mereka sudah mendengar aspirasi kami,” lanjutnya.

Kenaikan PBB di Kota Cirebon, menurut Hetta, menyentuh hampir semua wilayah dengan minimal kenaikan 100 persen. Namun, kenaikan ini sering dianggap remeh karena nilai nominalnya dianggap kecil, padahal “satu persen pun tetap bagian dari masyarakat. Tidak boleh diabaikan,” tegas Hetta.

Aksi dan Harapan

Sejak Januari 2024, Paguyuban Pelangi telah menggelar berbagai aksi, termasuk demonstrasi di jalanan, penyampaian aspirasi kepada DPRD, dan audiensi dengan pemerintah pusat. Meski begitu, perubahan yang dirasakan oleh masyarakat Cirebon masih minim, yang semakin mendorong mereka untuk meneruskan protes ini.

Paguyuban Pelangi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergabung dalam perjuangan ini. Mereka berharap bahwa dengan bersatunya suara warga, perhatian serius dari para pengambil kebijakan dapat tercapai.

Hetta pun menekankan pentingnya kekompakan masyarakat Cirebon dalam menghadapi isu ini. “Kami butuh dukungan dari semua elemen untuk memperjuangkan hak kami sebagai masyarakat,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Protes Terhadap Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan di Cirebon

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!