KAMI INDONESIA – Kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi permasalahan utama yang mengganggu kenyamanan warga di berbagai daerah. Mendagri Tito Karnavian memberikan solusi dalam menghadapi persoalan ini dengan seruan kepada kepala daerah untuk lebih mempertimbangkan kebijakan tersebut.
Tito telah mengeluarkan surat edaran dan mengadakan zoom meeting dengan semua kepala daerah, menegaskan pentingnya memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat sebelum memutuskan untuk menaikkan PBB.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menggencarkan solusi untuk masalah kenaikan pajak bumi dan bangunan yang kian marak. Ia menegaskan telah mengeluarkan surat edaran yang memberikan petunjuk kepada kepala daerah, untuk mempertimbangkan faktor sosial ekonomi masyarakat sebelum mengambil keputusan menaikkan PBB.
“Saya sudah mengeluarkan surat edaran, sudah melakukan zoom meeting, (menyampaikan) pada seluruh kepala daerah untuk, yang pertama, agar diperhatikan betul faktor sosial ekonomi masyarakat di daerahnya,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan.
Tito juga menyebutkan bahwa apabila pemutusan untuk menaikkan PBB didapati memberatkan masyarakat, keputusan tersebut harus ditunda atau bahkan dibatalkan. Hal ini menunjukkan langkah preventif untuk mencegah masalah sosial yang lebih luas.
Dalam surat edarannya tersebut, Tito juga meminta agar setiap kepala daerah yang mengusulkan kenaikan PBB termasuk nilai jual objek pajak (NJOP) memberikan tembusan kepada Kemendagri dan Direktur Jenderal Keuangan Daerah. Langkah ini bertujuan agar Kemendagri dapat turut melakukan kajian dan memberikan masukan terkait kebijakan tersebut.
“Dengan adanya tembusan itu, maka Kemendagri ke depannya bisa ikut melakukan review dan memberikan masukan,” tambah Tito, menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengambilan kebijakan fiskal.
Ia mengingatkan bahwa gubernur dari setiap daerah adalah pihak yang melakukan review terhadap kebijakan kenaikan pajak, sehingga keterlibatan pusat dalam melihat dampak kebijakan kepada masyarakat sangat diutamakan.
Dikonfirmasi oleh berbagai laporan, masyarakat di sejumlah daerah mulai melontarkan keluhan tentang kenaikan PBB yang signifikan. Misalnya, rencana Bupati Pati Sudewo yang mengumumkan kenaikan PBB hingga 250 persen terkena penolakan keras dari warganya, sehingga dibatalkan.
Tak hanya di Pati, sejumlah warga di Jombang dan Cirebon juga melaporkan kenaikan PBB mencapai 1000 persen, di mana hal ini semakin memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Kenaikan yang terjadi di berbagai daerah ini diperhatikan oleh pemerintah, dan mendagri menegaskan bahwa prinsip dasar kebijakan harus sejalan dengan kepentingan rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: